33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:29 PM WIB

Culik Dua Balita, Fakta Baru Cewek Amerika Polisikan Pacar Terungkap

DENPASAR – Biduk mantan pasangan kekasih beda negara Robin Sterling Kelly, 38, warga negara Amerika Serikat dengan Anthony George Pelham, 38, warga Australia, tampaknya, tak bisa berakhir dengan kata damai.

Hal ini terjadi setelah Kelly melaporkan mantan kekasihnya George Pelham ke Polresta Denpasar dengan tuduhan membawa kabur dua buah hatinya, masing-masing berinisial DDP, 10 bulan, dan ASP, 2 tahun.

Berdasar kabar terbaru, penanganan kasus tersebut kini dilimpahkan ke Polsek Kuta. Kepastian ini disampaikan penasihat hukum, I Made Somya Putra.

Menurutnya, korban sudah mendatangi Holiday Inn Resort Baruna, di Kuta, Badung, untuk menanyakan kronologi dan meminta keterangan dari pihak Holiday Inn Resort Baruna.

Pihak Holiday Inn Resort Baruna, mengaku punya sarana Kids Club, semacam arena bermain anak.

Berdasar hasil investigasi mereka, awalnya Robin Sterling Kelly bersama ibunya, menyewa tempat Kids Club untuk arena bermain anak-anaknya dengan dua  orang pembantu.

Pada saat dititipkan, anak tersebut telah dijaga oleh para pembantu. Ketika itu terlihat ada seorang laki-laki yang sudah mengintai dan membuntuti korban.

Mengetahui Robin Sterling Kelly dan ibunya keluar, laki-laki tersebut seperti memberi arahan. Dan, akhirnya ada laki-laki yang diduga mantan pacar korban,  mengambil kedua anak tersebut dan melarikannya sampai keluar hotel.

Para pembantu hanya membuntuti saja. Setelah berada di luar hotel,  baru dia teriak ada penculikan. Ternyata, para pelaku tidak hanya dua orang saja.

Selain dua  yang mengambil dan memasuki hotel, sudah ada tiga orang yang telah membantu menyiapkan kendaraan, dan menghalangi  pihak sekuriti yang mencegah dibawa larinya korban.

“Klien kami sangat kecewa, sebab jarak antara Kids Club, dengan parkir hampir 400 meter,  jaraknya, ada kamera pengintai CCTV ada sekuriti dan banyak petugas tapi tidak ada satu pun yang mengamankan,” kata koordinator LBH Panarajon.

 “Kami menunggu panggilan Polsek Kuta, sebab baru kemarin sore (Senin,19/8), kami diberitahu bahwa berkasnya baru diserahkan di Polsek Kuta. Kalau belum ada respons, kami akan datang ke Polsek Kuta,” bebernya. 

DENPASAR – Biduk mantan pasangan kekasih beda negara Robin Sterling Kelly, 38, warga negara Amerika Serikat dengan Anthony George Pelham, 38, warga Australia, tampaknya, tak bisa berakhir dengan kata damai.

Hal ini terjadi setelah Kelly melaporkan mantan kekasihnya George Pelham ke Polresta Denpasar dengan tuduhan membawa kabur dua buah hatinya, masing-masing berinisial DDP, 10 bulan, dan ASP, 2 tahun.

Berdasar kabar terbaru, penanganan kasus tersebut kini dilimpahkan ke Polsek Kuta. Kepastian ini disampaikan penasihat hukum, I Made Somya Putra.

Menurutnya, korban sudah mendatangi Holiday Inn Resort Baruna, di Kuta, Badung, untuk menanyakan kronologi dan meminta keterangan dari pihak Holiday Inn Resort Baruna.

Pihak Holiday Inn Resort Baruna, mengaku punya sarana Kids Club, semacam arena bermain anak.

Berdasar hasil investigasi mereka, awalnya Robin Sterling Kelly bersama ibunya, menyewa tempat Kids Club untuk arena bermain anak-anaknya dengan dua  orang pembantu.

Pada saat dititipkan, anak tersebut telah dijaga oleh para pembantu. Ketika itu terlihat ada seorang laki-laki yang sudah mengintai dan membuntuti korban.

Mengetahui Robin Sterling Kelly dan ibunya keluar, laki-laki tersebut seperti memberi arahan. Dan, akhirnya ada laki-laki yang diduga mantan pacar korban,  mengambil kedua anak tersebut dan melarikannya sampai keluar hotel.

Para pembantu hanya membuntuti saja. Setelah berada di luar hotel,  baru dia teriak ada penculikan. Ternyata, para pelaku tidak hanya dua orang saja.

Selain dua  yang mengambil dan memasuki hotel, sudah ada tiga orang yang telah membantu menyiapkan kendaraan, dan menghalangi  pihak sekuriti yang mencegah dibawa larinya korban.

“Klien kami sangat kecewa, sebab jarak antara Kids Club, dengan parkir hampir 400 meter,  jaraknya, ada kamera pengintai CCTV ada sekuriti dan banyak petugas tapi tidak ada satu pun yang mengamankan,” kata koordinator LBH Panarajon.

 “Kami menunggu panggilan Polsek Kuta, sebab baru kemarin sore (Senin,19/8), kami diberitahu bahwa berkasnya baru diserahkan di Polsek Kuta. Kalau belum ada respons, kami akan datang ke Polsek Kuta,” bebernya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/