DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster meminta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III untuk segera menghentikan reklamasi seluas 85 hektare untuk perluasan pelabuhan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster kepada Pelindo melalui surat yang dikirimnya pada tanggal 22 Agustus 2019 lalu.
Lalu apa tanggapan pihak Pelindo III? Dihubungi Jawa Pos Radar Bali Minggu (25/8) kemarin, VP Corcom Pelindo III Wilis Aji mengaku belum menerima surat gubernur Bali tersebut.
“Sampai sekarang Pelindo III belum menerima surat secara resmi, nanti setelah menerima kami akan mempelajari terkait isi surat tersebut,” ujar Wilis Aji.
Namun perlu diketahui, lanjut Wilis, Pelindo III membangun Pelabuhan Benoa tersebut semata-mata untuk mengembangkan pariwisata di Bali yang pada akhirnya
untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat Bali akibat multiplayer effect dari wisatawan yang masuk ke Bali melalui pelabuhan.
“Pelindo III juga siap bekerjasama bersama Ppemprov Bali dan semua lapisan masyarakat Bali untuk menyesuaikan pembangunan di Benoa agar sesuai dengan harapan masyarakat Bali,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Gubernur Koster dalam surat resmi kepada Direktur Utama Pelindo III meminta agar proyek tersebut dihentikan.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri BUMN, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Perhubungan, serta Menteri Agraria dan Penataan Ruang.
Keluarnya surat ini dipicu oleh ditemukannya sejumlah pelanggaran dalam pengurukan lahan serta kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh pelanggaran tersebut.