DENPASAR – Meskipun operasi patuh agung (OPA) sudah sering disosialisasikan jauh hari sebelum pelaksanaan, ternyata masih banyak masyarakat yang terjaring razia.
Jenis pelanggarannya bermacam-macam. Mulai tidak menggunakan helm, tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), hingga tidak mengantongi surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Seperti OPA yang dilakukan Polda Bali pada Minggu (1/9) kemarin. Operasi yang dilakukan tepat di depan Mapolda Bali, di Jalan WR Supratman.
Razia yang dilakukan satu jam lebih itu berhasil menjaring 35 Pelanggar. Di antaranya 23 pelanggaran tanpa memiliki SIM,
7 pelanggaran tanpa dilengkapi STNK, 3 pelanggaran tanpa dilengkapi SIM dan STNK, serta 1 Pelanggaran tanpa menggunakan helm.
“Saat ini (kemarin, Red) adalah hari ketiga pelaksanaan operasi patuh agung 2019, ini masih ditemukan pengendara sepeda motor yang tidak
menggunakan helm,” jelas Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Bali, AKBP I Nyoman Sukasena selaku Kasatgas Preemtif Ops Patuh Agung-2019 usai pelaksanaan operasi kemarin.
Lebih lanjut, dengan dilaksanakannya OPA 2019 ini, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas diharapkan semakin besar.
Sehingga angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Bali pada khususnya padat bisa ditekan. Untuk pelaksanaan OPA sendiri digelar sejak kamis (29/8/2019) dan akan berlangsung selama 14 hari.
OPA akan berakhir 11 September mendatang. Dalam OPA kemarin Polda Bali menerjunkan 35 personel gabungan dari Ditlantas, Bid Propam, Ditsabhara, Bid TI, Bid Dokkes dan Bid Humas Polda Bali.