MANGUPURA – Polres Badung menggelar rekonstruksi kasus pembacokan yang dilakukan oleh dua anak di bawah umur di Jalan Raya Kerasan, Abiansemal, Badung, Minggu (25/8) lalu.
Rekonstruksi yang di lakukan di halaman depan Polres Badung ini dilakukan, Senin (2/9) sore kemarin.
Rekosntruksi ini memperagakan awal mula para pelaku melakukan aksinya hingga menyebabkan tewasnya Kadek Roy Adinata dan sekaratnya korban Agus Gede Nurhana Putra.
Dalam rekonstruksi tersebut, kedua pelaku Dewa PEAM, 15, asal Banjar Dualang, Desa Sibanggede, Abiansemal, Badung dan pelaku I Putu BWS, 15, asal Banjar Tunon, Desa Singakerta, Ubud, Gianyar memperagakan adegan per adegan.
Adegan penganiayaan dimulai di adegan kesebelas. Pada adegan tersebut, kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor mengejar kedua korban yang juga berboncengan sepeda motor di Jalan Raya Kerasan Abiansemal.
Salah satu dari kedua pelaku langsung menendang sepeda motor kedua korban hingga jatuh ke dalam selokan.
Pada adegan 12, I Putu BWS menghentikan sepeda motor yang dikendarai korban dan turun dari atas sepeda motor tersebut.
Kemudian di adegan ke 13, I Putu BWS menyuruh rekannya, Dewa PEAM alias DE untuk menebas kedua korban yang sudah jatuh ke selokan.
“Namun Dewa PEAM tidak mau,” terang Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo, Selasa (3/8).
Pada adegan ke 14, masih di TKP yang sama, karena pelaku Dewa PEAM tidak mau menebas kedua korban, pelaku I Putu BWS mengambil blakas yang dipegang oleh Dewa PEAM yang masih duduk di atas sepeda motor.
Kemudian pada adegan ke 15, usai mengambil blakas tersebut, tersangka Putu BWS alias AR mendekati korban I Kadek Roy Adinata yang masih di selokan.
Selanjutnya dengan menggunakan tangan kanan memegang 1 bilah pisau besar (blakas), pelaku menebas korban sebanyak 3 kali mengenai bagian punggung korban.
Sedangkan tersangka Dewa PEAM, hanya menyaksikan di dekat sepeda motor. Kemudian pada adegan ke 16, pelaku Putu BWS mendekati korban Agus Gede Nurhana Putra.
Dengan menggunakan tangan kanan memegang 1 bilah pisau besar (blakas), pelaku menebas korban sebanyak 2 kali mengenai kepala bagian kiri korban.
Sementara tersangka Dewa PEAM hanya menyaksikan di dekat sepeda motor. “Pada adegan ke 17, kedua tersangka meninggalkan kedua korban.
Tersangka Dewa PEAM membonceng tersangka Putu BWS dengan mengendarai 1 unit sepeda motor Honda Scoopy DK 6244 FAR pergi meninggalkan korban menuju arah selatan,” tandas AKP Heselo.