DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya meminta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III untuk segera menghentikan reklamasi untuk perluasan pelabuhan.
Sebab, akibat reklamasi di wilayah laut itu, telah menyebabkan matinya ekosistem bakau seluas 17 hektare serta memicu terjadinya sejumlah pelanggaran.
Kebijakan Gubernur Koster memang mengejutkan masyakat Bali. Sebab pria asal Buleleng ini meminta reklamasi dihentikan dikala proses reklamasi yang dilakukan oleh Pelindo III sudah selesai.
Bak nasi sudah jadi bubur, belasan hektare mangrove pun sudah mati. Terkait hal ini, Doso Agung selaku Direktur Utama Pelindo menyebut matinya mangrove bukan karena murni kesalahan pihaknya.
“Yang namanya pembangunan kan ada dampaknya, kan gitu kan? Cuma kami kan sudah meminimalisir,” ujar Doso Agung di rumah Jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Sabtu (7/9).
Tetapi kan sudah ada pengawasan? “Ya mungkin metode dan di lapangan kan berbeda. Curah hujan juga mempengaruhi kan,” jawabnya.
Bagi Doso Agung, apa yang terjadi ini tidak sesuai dengan yang direncanakan. Contohnya, bendungan bukan tidak dibangun, tetapi sudah dibuat oleh pihaknya.
“Tapi, longsoran ini tetap terjadi. Ya faktor alam lah,” pungkasnya, sambari mengatakan apa yang dilakukan sudah sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dibuatnya.