33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 14:23 PM WIB

Kaji “Merger” Dinas, Pemkab Buleleng Hemat Miliaran Rupiah

SINGARAJA – Rencana melakukan penggabungan atau merger dinas di Pemkab Buleleng bisa menghemat anggaran miliaran rupiah.

Penggabungan dua dinas menjadi satu, disebut bisa menghemat anggaran hingga Rp 3 miliar. Kini pemerintah disebut masih melakukan kajian teknis terkait rencana penggabungan instansi itu.

Setidaknya ada empat dinas yang hampir pasti digabung dengan dinas lain. Masing-masing Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perikanan, Dinas Statistik, serta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).

Dinas-dinas itu sebenarnya cukup produktif, hanya saja perhitungan tugas pokok fungsi (tusi) terbilang kecil.

Rencananya Dinas Pemadam Kebakaran akan merger dengan Satuan Polisi Pamong Praja. Dinas Perikanan bergabung dengan Dinas Ketahanan Pangan.

Dinas Statistik bergabung dengan Dinas Kominfo Sandi atau Bappeda Litbang. Sementara Dinas Koperasi dan UKM akan bergabung dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Asisten Tata Pemerintahan Setda Buleleng Putu Karuna mengatakan pemerintah masih melakukan kajian terkait hal itu.

Selain mengkaji tusi masing-masing instansi, pihaknya juga menghitung berbagai indikator kinerja yang ada. Ia menargetkan rencana merger instansi itu bisa tuntas pada akhir Desember nanti.

“Target Desember sudah selesai kajiannya. Memang saat kami kaji, ketika sebuah instansi digabung, kita bisa efisiensi Rp 2-3 miliar. kalau dapat efisiensi seperti itu kan bisa diarahkan ke sektor lain,” kata Karuna.

Menurutnya, opsi penggabungan instansi memang sangat mungkin diambil. Sebab jumlah sumber daya manusia (SDM) utamanya dari aparatur sipil negara (ASN) terus berkurang tiap tahunnya.

Selain itu anggaran yang ada juga sangat terbatas. Namun ia menyebut keputusan itu akan kembali ke tangan bupati.

“Keputusannya memang tergantung bupati. Kami hanya beri kajian saja. Kalau misalnya dia masuk indikator paling rendah, itu pasti dilebur.

Tapi, kalau misalnya dinasnya masih produktif, tapi berdasarkan pertimbangan SDM, anggaran, tugas pokok dan fungsi itu kecil, itu juga bisa dilebur,” demikian Karuna.

SINGARAJA – Rencana melakukan penggabungan atau merger dinas di Pemkab Buleleng bisa menghemat anggaran miliaran rupiah.

Penggabungan dua dinas menjadi satu, disebut bisa menghemat anggaran hingga Rp 3 miliar. Kini pemerintah disebut masih melakukan kajian teknis terkait rencana penggabungan instansi itu.

Setidaknya ada empat dinas yang hampir pasti digabung dengan dinas lain. Masing-masing Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perikanan, Dinas Statistik, serta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).

Dinas-dinas itu sebenarnya cukup produktif, hanya saja perhitungan tugas pokok fungsi (tusi) terbilang kecil.

Rencananya Dinas Pemadam Kebakaran akan merger dengan Satuan Polisi Pamong Praja. Dinas Perikanan bergabung dengan Dinas Ketahanan Pangan.

Dinas Statistik bergabung dengan Dinas Kominfo Sandi atau Bappeda Litbang. Sementara Dinas Koperasi dan UKM akan bergabung dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Asisten Tata Pemerintahan Setda Buleleng Putu Karuna mengatakan pemerintah masih melakukan kajian terkait hal itu.

Selain mengkaji tusi masing-masing instansi, pihaknya juga menghitung berbagai indikator kinerja yang ada. Ia menargetkan rencana merger instansi itu bisa tuntas pada akhir Desember nanti.

“Target Desember sudah selesai kajiannya. Memang saat kami kaji, ketika sebuah instansi digabung, kita bisa efisiensi Rp 2-3 miliar. kalau dapat efisiensi seperti itu kan bisa diarahkan ke sektor lain,” kata Karuna.

Menurutnya, opsi penggabungan instansi memang sangat mungkin diambil. Sebab jumlah sumber daya manusia (SDM) utamanya dari aparatur sipil negara (ASN) terus berkurang tiap tahunnya.

Selain itu anggaran yang ada juga sangat terbatas. Namun ia menyebut keputusan itu akan kembali ke tangan bupati.

“Keputusannya memang tergantung bupati. Kami hanya beri kajian saja. Kalau misalnya dia masuk indikator paling rendah, itu pasti dilebur.

Tapi, kalau misalnya dinasnya masih produktif, tapi berdasarkan pertimbangan SDM, anggaran, tugas pokok dan fungsi itu kecil, itu juga bisa dilebur,” demikian Karuna.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/