26 C
Jakarta
21 September 2024, 1:42 AM WIB

KBRI Bantu Pemulangan TKW Buleleng, BP3TKI Pastikan Tak Dapat Asuransi

BANJAR – Jenazah pekerja migran Indonesia AA Ayu Deni Sustinayani, 23, akhirnya bisa dipulangkan ke Indonesia.

Jenazah almarhumah tiba di rumah duka di Banjar Enjung Sangiang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Selasa (17/9) sekitar pukul 02.00 dini hari.

Ikut menyambut jenazah almarhumah Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Bali

Soleh Hidayat, Kadisnaker Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Ardha, dan Kadisnaker Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Koriawan.

Ditemui di rumah duka, Kepala BP3TKI Bali Soleh Hidayat mengatakan, meski status tenaga kerja mendiang non prosedural atau illegal dengan konsekwensi

tidak ada agen yang memfasilitasi pemulangan jenazah, namun seluruh proses pemulangan jenazah dibantu KBRI Istanbul bersama BP3TKI Bali.

“Yang bersangkutan tidak mendapat pertanggungan asuransi mengingat status Ayu Deni ilegal ke Turki menggunakan visa kunjungan bukan pekerja.

Kami BP3TKI hanya memberikan bantuan  santunan untuk meringankan beban keluarga almarhumah. Soal biaya pemulangan kemungkinan ditanggung pihak perusahaan tempat almarhum bekerja,” kata Soleh Hidayat.

Atas peristiwa yang menimpa Ayu Deni Hidayat meminta kepada pencari kerja untuk meminimalisir resiko dengan memproteksi diri

melalui salah satu perlindungan administratif dengan  prosedur yang berlaku di Disnaker setempat atau BP3TKI melalui siskotkln.

Jenazah almarhumah dibawa pulang ke Indonesia dengan menggunakan jasa kargo Turkish Airlines. Jenazah Ayu Deni tiba di Bandara Ngurah Rai Senin (16/9) malam sekitar pukul 19.30.

Kemudian, jenazah dimasukkan ke mobil ambulance dan dibawa ke Singaraja untuk diserahterimakan kepada pihak keluarga. 

BANJAR – Jenazah pekerja migran Indonesia AA Ayu Deni Sustinayani, 23, akhirnya bisa dipulangkan ke Indonesia.

Jenazah almarhumah tiba di rumah duka di Banjar Enjung Sangiang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Selasa (17/9) sekitar pukul 02.00 dini hari.

Ikut menyambut jenazah almarhumah Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Bali

Soleh Hidayat, Kadisnaker Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Ardha, dan Kadisnaker Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Koriawan.

Ditemui di rumah duka, Kepala BP3TKI Bali Soleh Hidayat mengatakan, meski status tenaga kerja mendiang non prosedural atau illegal dengan konsekwensi

tidak ada agen yang memfasilitasi pemulangan jenazah, namun seluruh proses pemulangan jenazah dibantu KBRI Istanbul bersama BP3TKI Bali.

“Yang bersangkutan tidak mendapat pertanggungan asuransi mengingat status Ayu Deni ilegal ke Turki menggunakan visa kunjungan bukan pekerja.

Kami BP3TKI hanya memberikan bantuan  santunan untuk meringankan beban keluarga almarhumah. Soal biaya pemulangan kemungkinan ditanggung pihak perusahaan tempat almarhum bekerja,” kata Soleh Hidayat.

Atas peristiwa yang menimpa Ayu Deni Hidayat meminta kepada pencari kerja untuk meminimalisir resiko dengan memproteksi diri

melalui salah satu perlindungan administratif dengan  prosedur yang berlaku di Disnaker setempat atau BP3TKI melalui siskotkln.

Jenazah almarhumah dibawa pulang ke Indonesia dengan menggunakan jasa kargo Turkish Airlines. Jenazah Ayu Deni tiba di Bandara Ngurah Rai Senin (16/9) malam sekitar pukul 19.30.

Kemudian, jenazah dimasukkan ke mobil ambulance dan dibawa ke Singaraja untuk diserahterimakan kepada pihak keluarga. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/