33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 14:29 PM WIB

Tampilkan Tari Rejang di NPF V, Panitia Tolak Dituding Abaikan SKB

SEMARAPURA – Panitia Nusa Penida Festival (NPF) V Tahun 2019 akan tetap menampilkan Tari Rejang Renteng yang merupakan tari sakral itu secara massal di Nusa Penida Festival (NPF) V.

Namun, keputusan ini bukan bagian dari bentuk pengabaian atas Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penguatan dan Perlindungan Tari Sakral Bali yang telah ditandatangani Gubernur Bali Wayan Koster.

Itu karena sekitar 1.000 penari akan menarikan Tari Rejang Renteng mengiringi Upacara Pakelem yang digelar serangkaian NPF V.

Panitia Nusa Penida Festival V I Nyoman Widana, Jumat (20/9) mengatakan, menolak jika keputusan panitia menampilkan Tari Rejang Renteng secara massal di NPF V dikatakan

sebagai bentuk pengabaian terhadap SKB tentang Penguatan dan Perlindungan Tari Sakral Bali yang telah ditandatangani Gubernur Bali.

Menurutnya, pementasan Tari Rejang Renteng dalam NPF V tidak ada yang melanggar SKB yang baru-baru ini keluar itu.

“Dalam SKB itu kan melarang semua pihak mempertunjukkan atau mempertontonkan atau mempergelarkan atau mementaskan segala jenis dan bentuk tari sakral Bali

di luar tujuan sakral seperti upacara Agama Hindu. Walau digelar saat NPF V dan secara massal, tapi kan tarian ini dipentaskan

untuk mengiringi Upacara Pakelem. Tidak boleh itu kan kalau tidak upacara sakral. Jadikan sesuai dengan SKB,” terangnya.

Menurutnya, upacara Pakelem dalam NPF V bukanlah bentuk akal-akalan agar bisa mementaskan Tari Rejang Renteng secara massal.

Pada NPF sebelum-sebelumnya, panitia juga menggelar Upacara Pakelem yang diiringi tarian sakral Bali secara massal.

Seperti saat NPF IV tahun 2017 lalu, sebanyak 1.500 penari yang terdiri dari ibu-ibu, remaja putri, dan anak perempuan usia sekolah menarikan

tari Rejang Dewa di Pantai Mahagiri, Nusa Penida untuk mengiringi Upacara Pakelem yang digelar saat pembukaan NPF IV itu.

SEMARAPURA – Panitia Nusa Penida Festival (NPF) V Tahun 2019 akan tetap menampilkan Tari Rejang Renteng yang merupakan tari sakral itu secara massal di Nusa Penida Festival (NPF) V.

Namun, keputusan ini bukan bagian dari bentuk pengabaian atas Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penguatan dan Perlindungan Tari Sakral Bali yang telah ditandatangani Gubernur Bali Wayan Koster.

Itu karena sekitar 1.000 penari akan menarikan Tari Rejang Renteng mengiringi Upacara Pakelem yang digelar serangkaian NPF V.

Panitia Nusa Penida Festival V I Nyoman Widana, Jumat (20/9) mengatakan, menolak jika keputusan panitia menampilkan Tari Rejang Renteng secara massal di NPF V dikatakan

sebagai bentuk pengabaian terhadap SKB tentang Penguatan dan Perlindungan Tari Sakral Bali yang telah ditandatangani Gubernur Bali.

Menurutnya, pementasan Tari Rejang Renteng dalam NPF V tidak ada yang melanggar SKB yang baru-baru ini keluar itu.

“Dalam SKB itu kan melarang semua pihak mempertunjukkan atau mempertontonkan atau mempergelarkan atau mementaskan segala jenis dan bentuk tari sakral Bali

di luar tujuan sakral seperti upacara Agama Hindu. Walau digelar saat NPF V dan secara massal, tapi kan tarian ini dipentaskan

untuk mengiringi Upacara Pakelem. Tidak boleh itu kan kalau tidak upacara sakral. Jadikan sesuai dengan SKB,” terangnya.

Menurutnya, upacara Pakelem dalam NPF V bukanlah bentuk akal-akalan agar bisa mementaskan Tari Rejang Renteng secara massal.

Pada NPF sebelum-sebelumnya, panitia juga menggelar Upacara Pakelem yang diiringi tarian sakral Bali secara massal.

Seperti saat NPF IV tahun 2017 lalu, sebanyak 1.500 penari yang terdiri dari ibu-ibu, remaja putri, dan anak perempuan usia sekolah menarikan

tari Rejang Dewa di Pantai Mahagiri, Nusa Penida untuk mengiringi Upacara Pakelem yang digelar saat pembukaan NPF IV itu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/