29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:15 AM WIB

WOOW! Anggota Dewan Badung Dijatah Asisten Pribadi

MANGUPURA – Anggota DPRD Badung mendapat “jatah” asisten pribadi (aspri) yang dibayar melalui APBD.

Namun semenjak dilantiknya anggota dewan Badung per 5 Agustus 2019 lalu, ada 12 anggota dewan baru.

Nah, anggota dewan baru ini belum kecipratan aspri tetapi dewan incumbent sebanyak 28 orang masih menggunakan aspri yang lama.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Badung I Nyoman Predangga mengakui belum semua anggota dewan Badung memiliki aspri.

Ia menyebut yang memiliki aspri adalah anggota dewan lama yang kembali dilantik. “Iya, anggota dewan baru belum punya aspri. Sementara dewan lama masih memakai aspri periode sebelumnya,” ungkap Predangga.

Sekwan juga akan segera berkoordinasi dengan Bagian Hukum Pemkab Badung dan pimpinan DPRD Badung.

Karena keberadaan aspri ini sangat dibutuhkan untuk membantu tugas-tugas para anggota parlemen.

“Soal ini kami akan koordinasi lagi dengan Bagian Hukum dan Pak Ketua Dewan. Yang jelas rencananya pengadaan,” jelas mantan Kadisosnaker Badung.

Predangga belum berani memastikan kapan dilakukan pengadaan aspri untuk dewan. Pasalnya, pengangkatan pegawai aspri ini harus atas petunjuk pimpinan dewan.

“Di Perubahan (APBD Perubahan 2019) belum. Kemungkinan 2020. Tapi, biar tidak salah kita koordinasi dulu dengan Bapak Ketua (Ketua DPRD Badung, red)” ujarnya.

Kata dia, aspri yang mendampingi dan membantu masing-masing anggota dewan selama ini berstatus sebagai pegawai kontrak pelaksana kegiatan di komisi.

Aspri ini secara khusus bertugas untuk membantu masing-masing anggota dewan. Kendati ada dewan yang belum kebagian aspri, namun Predangga juga menyebut hal ini tidak mengganggu kinerja dewan.

“Anggota dewan baru sudah melaksanakan tugas dengan baik, rajin-rajin lagi,” terangnya. Sementara nasib belasan aspri

yang diangkat oleh anggota dewan lengser pada parlemen di Pileg lalu, pejabat asal Kuta Selatan ini mengaku masih tetap bekerja seperti biasa.

Sebanyak 12 aspri yang bosnya gagal duduk kembali di parlemen Badung ini masih diperbantukan di komisi-komisi.

“Aspri yang dulu itu dia tetap melaksanakan tugas di pos komisi masing-masing. Mereka sudah lama kami ajak mengabdi, tentu untuk penempatannya kita akan koordinasikan lagi,” pungkasnya. 

MANGUPURA – Anggota DPRD Badung mendapat “jatah” asisten pribadi (aspri) yang dibayar melalui APBD.

Namun semenjak dilantiknya anggota dewan Badung per 5 Agustus 2019 lalu, ada 12 anggota dewan baru.

Nah, anggota dewan baru ini belum kecipratan aspri tetapi dewan incumbent sebanyak 28 orang masih menggunakan aspri yang lama.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Badung I Nyoman Predangga mengakui belum semua anggota dewan Badung memiliki aspri.

Ia menyebut yang memiliki aspri adalah anggota dewan lama yang kembali dilantik. “Iya, anggota dewan baru belum punya aspri. Sementara dewan lama masih memakai aspri periode sebelumnya,” ungkap Predangga.

Sekwan juga akan segera berkoordinasi dengan Bagian Hukum Pemkab Badung dan pimpinan DPRD Badung.

Karena keberadaan aspri ini sangat dibutuhkan untuk membantu tugas-tugas para anggota parlemen.

“Soal ini kami akan koordinasi lagi dengan Bagian Hukum dan Pak Ketua Dewan. Yang jelas rencananya pengadaan,” jelas mantan Kadisosnaker Badung.

Predangga belum berani memastikan kapan dilakukan pengadaan aspri untuk dewan. Pasalnya, pengangkatan pegawai aspri ini harus atas petunjuk pimpinan dewan.

“Di Perubahan (APBD Perubahan 2019) belum. Kemungkinan 2020. Tapi, biar tidak salah kita koordinasi dulu dengan Bapak Ketua (Ketua DPRD Badung, red)” ujarnya.

Kata dia, aspri yang mendampingi dan membantu masing-masing anggota dewan selama ini berstatus sebagai pegawai kontrak pelaksana kegiatan di komisi.

Aspri ini secara khusus bertugas untuk membantu masing-masing anggota dewan. Kendati ada dewan yang belum kebagian aspri, namun Predangga juga menyebut hal ini tidak mengganggu kinerja dewan.

“Anggota dewan baru sudah melaksanakan tugas dengan baik, rajin-rajin lagi,” terangnya. Sementara nasib belasan aspri

yang diangkat oleh anggota dewan lengser pada parlemen di Pileg lalu, pejabat asal Kuta Selatan ini mengaku masih tetap bekerja seperti biasa.

Sebanyak 12 aspri yang bosnya gagal duduk kembali di parlemen Badung ini masih diperbantukan di komisi-komisi.

“Aspri yang dulu itu dia tetap melaksanakan tugas di pos komisi masing-masing. Mereka sudah lama kami ajak mengabdi, tentu untuk penempatannya kita akan koordinasikan lagi,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/