33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:45 PM WIB

Dijebloskan ke Bui, Anggota DPRD Badung Yonda Minta Ditembak Mati

RadarBali.com – Anggota DPRD Badung, I Made Wijaya, alias Yonda, marah besar saat digiring ke Rutan Mapolda Bali, Senin (25/9) malam sekitar pukul 21.00. Ia bahkan teriak-teriak di lobi rutan. Ia minta agar polisi menembaknya. 

Untuk diketahui, setelah memenuhi panggilan kedua sebagai tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Wijaya, alias Yonda, akhirnya dikerangkeng. 

Kepastian penahanan tersangka disampaikan langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Kenedy.

Yonda yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, sejak 11 July 2017 diperiksa maraton sejak pukul 11.00. Pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Wadirreskrimsus AKBP Ruddi Seriawan, Bendesa Adat Tanjung Benoa ini didampingi kuasa hukumnya Agus Nahak beserta tim. 

Setelah selesai diperiksa sekitar pukul 21.00, ia digiring oleh penyidik ke Rutan Polda. Sambil melangkah, ia selalu mengatakan bahwa dirinya tidak bersalah dan tetap tolak reklamasi Tanjung Benoa. 

Suasanapun memanas ketika pria berkacamata ini hendak dijebloskan ke dalam tahanan. 

Ia bersikeras tidak mau masuk sel. Pria berkacamata ini terus duduk di kursi. “Foto saya, biar bos kantormu senang,” ucapnya didepan wartawani sambil memukul dadanya. Setelah itu ia berbalik arah ke anggota bersenjata lengkap.

“Berondongkanlah peluru senjata kalian ke saya saja,” pintanya sambil menunjuk ke arah polisi yang menggiringnya dari Reskrimsus ke tahanan. 

Pihaknya sempat melobi ke pihak petugas tahanan, agar tidak ditahan, sambil menunggu tersangka lain yang berjumlah enam orang itu.

“Ada 6 orang tersangka lain, kenapa aku ditahan sendirian,” teriaknya. Walapaun demikian, polisi akhirnya menjebloskan dirinya ke dalam sel.

RadarBali.com – Anggota DPRD Badung, I Made Wijaya, alias Yonda, marah besar saat digiring ke Rutan Mapolda Bali, Senin (25/9) malam sekitar pukul 21.00. Ia bahkan teriak-teriak di lobi rutan. Ia minta agar polisi menembaknya. 

Untuk diketahui, setelah memenuhi panggilan kedua sebagai tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Wijaya, alias Yonda, akhirnya dikerangkeng. 

Kepastian penahanan tersangka disampaikan langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Kenedy.

Yonda yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, sejak 11 July 2017 diperiksa maraton sejak pukul 11.00. Pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Wadirreskrimsus AKBP Ruddi Seriawan, Bendesa Adat Tanjung Benoa ini didampingi kuasa hukumnya Agus Nahak beserta tim. 

Setelah selesai diperiksa sekitar pukul 21.00, ia digiring oleh penyidik ke Rutan Polda. Sambil melangkah, ia selalu mengatakan bahwa dirinya tidak bersalah dan tetap tolak reklamasi Tanjung Benoa. 

Suasanapun memanas ketika pria berkacamata ini hendak dijebloskan ke dalam tahanan. 

Ia bersikeras tidak mau masuk sel. Pria berkacamata ini terus duduk di kursi. “Foto saya, biar bos kantormu senang,” ucapnya didepan wartawani sambil memukul dadanya. Setelah itu ia berbalik arah ke anggota bersenjata lengkap.

“Berondongkanlah peluru senjata kalian ke saya saja,” pintanya sambil menunjuk ke arah polisi yang menggiringnya dari Reskrimsus ke tahanan. 

Pihaknya sempat melobi ke pihak petugas tahanan, agar tidak ditahan, sambil menunggu tersangka lain yang berjumlah enam orang itu.

“Ada 6 orang tersangka lain, kenapa aku ditahan sendirian,” teriaknya. Walapaun demikian, polisi akhirnya menjebloskan dirinya ke dalam sel.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/