MANGUPURA – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Badung melakukan tes urine, Jumat (27/9) kemarin.
Tes urine yang dilakukan BNNK Badung ini menyasar sebanyak 300 ASN. Mereka adalah pejabat eselon II, III dan IV Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Badung.
Kepala BNN Kabupaten Badung AKBP Ni Ketut Masmini menegaskan, tes urine ini bertujuan melindungi pegawai dan mengetahui sejak dini jika ada pejabat yang terindikasi mengonsumsi narkoba.
Jika ada pejabat Pemkab Badung yang terindikasi penyalahgunaan narkoba, maka dapat dengan segera direhabilitasi.
“Selain merupakan perwujudan dari program nasional Inpres Nomor 6 Tahun 2018, tes urine ini juga bermaksud untuk menjaga keselamatan kerja,” katanya.
Lanjut dia, sebagai figur yang memberi pelayanan kepada masyarakat harus dapat bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Jika terpapar penyalahgunaan narkoba, maka akan berdampak langsung dan mengganggu cara kerja ASN dalam memberikan pelayanan.
Hal ini juga untuk mendukung terwujudnya ASN Kabupaten Badung yang bersih dari narkoba serta implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia
Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Dari 300 sampel urine yang diperiksa, seluruhnya tidak ada indikasi penyalahgunaan narkotika,” tandasnya.