32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 15:46 PM WIB

Tolak RUU Kontroversial Lewat Seni, Ini Tuntutan Aksi #BALITIDAKDIAM..

DENPASAR – Penolakan terhadap sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) yang kontroversial dari berbagai kalangan terus bermunculan.

Berbagai elemen dari mahasiswa, pelajar akademisi, seniman, dan berbagai elemen masyarakat lainnya di Bali menghimpun diri dalam gerakan #BALITIDAKDIAM.

Selain turun ke jalan, gerakan  penolakan ini juga dilakukan melalui berbagai media alternatif seperti media sosial, sastra, maupun seni. 

Terkait seni, sejumlah seniman pun turut mengekspresikan keresahannya kepada pemerintah melalui berbagai karya seni. 

Mengambil tempat di Bajra Sandhi tepatnya di acara Car Free Day, Minggu (29/9) pagi, #BALITIDAKDIAM menggelar sejumlah acara. Seperti workshop poster aksi, penampilan musik dan puisi, orasi, dan lapak buku.

I Made Aristya Kerta selaku perwakilan aksi ini menjelaskan seni, dalam hal ini dapat dimanfaatkan untuk pergerakan dan kritik terhadap fenomena sosial maupun politik. 

“Sebagai bentuk penyadaran, seni mempunyai wacana yang dimunculkan dalam bentuk karya. Upaya ini dilakukan oleh seniman-seniman

yang ada di Bali dengan bersuara lewat karya untuk keadilan dan kemanusiaan di Indonesia,” ujar Made Aristya Kerta usai aksi.

Dalam aksi melalui seni ini, pihaknya juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya;

1. Menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan; Mendesak Pembatalan UU KPA dan UU SDA; Mendesak disahkannya RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga;

2. Batalkan Pimpinan KPK bermasalahan pilihan DPR;

3. Tolak TNI & Polri Menempati Jabatan Sipil;

4. Stop Militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua segera;

5. Hentikan Kriminalisasi Aktivis;

6. Hentikan Pembakaran Hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi, dan pidanakan korporasi pembakaran hutan, serta cabut izinnya;

7. Tuntaskan pelanggaran HAM dan Adili Penjahatan HAM termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan; dan pulihkan hak-hak korban segera. 

DENPASAR – Penolakan terhadap sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) yang kontroversial dari berbagai kalangan terus bermunculan.

Berbagai elemen dari mahasiswa, pelajar akademisi, seniman, dan berbagai elemen masyarakat lainnya di Bali menghimpun diri dalam gerakan #BALITIDAKDIAM.

Selain turun ke jalan, gerakan  penolakan ini juga dilakukan melalui berbagai media alternatif seperti media sosial, sastra, maupun seni. 

Terkait seni, sejumlah seniman pun turut mengekspresikan keresahannya kepada pemerintah melalui berbagai karya seni. 

Mengambil tempat di Bajra Sandhi tepatnya di acara Car Free Day, Minggu (29/9) pagi, #BALITIDAKDIAM menggelar sejumlah acara. Seperti workshop poster aksi, penampilan musik dan puisi, orasi, dan lapak buku.

I Made Aristya Kerta selaku perwakilan aksi ini menjelaskan seni, dalam hal ini dapat dimanfaatkan untuk pergerakan dan kritik terhadap fenomena sosial maupun politik. 

“Sebagai bentuk penyadaran, seni mempunyai wacana yang dimunculkan dalam bentuk karya. Upaya ini dilakukan oleh seniman-seniman

yang ada di Bali dengan bersuara lewat karya untuk keadilan dan kemanusiaan di Indonesia,” ujar Made Aristya Kerta usai aksi.

Dalam aksi melalui seni ini, pihaknya juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya;

1. Menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan; Mendesak Pembatalan UU KPA dan UU SDA; Mendesak disahkannya RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga;

2. Batalkan Pimpinan KPK bermasalahan pilihan DPR;

3. Tolak TNI & Polri Menempati Jabatan Sipil;

4. Stop Militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua segera;

5. Hentikan Kriminalisasi Aktivis;

6. Hentikan Pembakaran Hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi, dan pidanakan korporasi pembakaran hutan, serta cabut izinnya;

7. Tuntaskan pelanggaran HAM dan Adili Penjahatan HAM termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan; dan pulihkan hak-hak korban segera. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/