33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:28 PM WIB

HOT NEWS! Sudah Ada Keputusan, Koster Akui Kesepakatan Sudah Berimbang

DENPASAR- Polemik peruntukan kawasan di area Damping II Pesisir Utara Pelabuhan Benoa (lokasi reklamasi Pelabuhan Benoa) mencapai titik klimaks.

Terbaru atas munculnya polemik itu, Gubernur Bali mengakui bahwa antara pihaknya dengan Pelindo III Denpasar telah bertemu dan mencapai kesepakatan.

“Di areal damping II ini, kami sudah memiliki keputusan yang ditandangani antara Gubernur Bali dengan pihak Pelindo III, bahwa di area damping II yang direklamasi ini luasnya itu 45 hektar,”tegas Gubernur Bali Wayan Koster di sela acara tanam 5.000 bibit mangrove serangkaian HUT ke-74 TNI, Senin (7/10) .

Dirinci dari total luasan, kata Koster, 23 hektar dimanfaatkan untuk fasilitas pendukung utama pelabuhan benoa., seperti curah cair berupa terminal BBM, gas, dan untuk aftur dalam kaitan kebutuhan beroperasinya angkasa pura ngurah rai.

“Nah yang 22 hektar lagi akan dijadikan sebagai kawasan Hutan kota. Jadi di wilayah atau kawasan ini akan ditanami dengan tanam-tanaman. Mangrove adalah salah satu, dan nanti juga ada tanaman lain yang cocok untuk ditanam di wilayah ini agar kembali hijau,”jelasnya.

Selain itu, Koster juga menegaskan, bahwa selain telah mencapai kesepakatan dengan pihak Pelindo III, pihaknya juga telah mencapai kesepakatan dengan pihak ketiga lainnya seperti pihak Akame, water sport, Warung Made, dan Helipad.   

“Jadi sekali lagi ini sudah ada keputusan  dan saya kira sudah sangat baik dan cukup berimbang dan Pelindo sudah melakukan apa yang diarahkan oleh gubernur Bali,”tegas Koster.

Lalu bagaimana dengan pelaksanaannya nanti? Kata Koster, soal pelaksanaan juga akan diawasi dan sudah dibentuk tim pengawas.

Selain itu, imbuhnya, terkait keputusan yang sudah dilakukan bersama dengan Pelindo III kerjasama dengan pelindo III dengan Tahura kepada PT yang punya Akame,

Water Sport, Warung Made, dan Helipad yang merupakan satu perusahaan pihak ketiga yang kerjasama dengan Pelindo dan Tahura juga akan dipercepat masa kontrak.

Percepatan masa kontrak itu, menurut Koster, yakni dari sebelumnya kontrak berakhir 2023, tapi kontrak akan dipercepat pada akhir Desember 2020. “Dan itu para pihak sudah memahami  akan berakhir 2020,”tegasnya.

Sedangkan terakhir, terkait peruntukan kawasan, nantinya kata KOoster, kawasan itu akan dijadikan sebagai hutan kota. “Jadi nantinya hijau kayak seperti ini.

Jadi ini akan nyambung ini dan yang dilakukan bapak Pangdam IX Udayana adalah baru sebagian. Dan sebagiannya lagi akan dilakukan terus.

Jadi dari total 45 hektar ini, 49 persennya akan dijadikan sebagai hutan kota yang lain untuk mendukung fungsi pelabuhan benoa dan kami dukung tidak ada masalah,”tukas Koster.

DENPASAR- Polemik peruntukan kawasan di area Damping II Pesisir Utara Pelabuhan Benoa (lokasi reklamasi Pelabuhan Benoa) mencapai titik klimaks.

Terbaru atas munculnya polemik itu, Gubernur Bali mengakui bahwa antara pihaknya dengan Pelindo III Denpasar telah bertemu dan mencapai kesepakatan.

“Di areal damping II ini, kami sudah memiliki keputusan yang ditandangani antara Gubernur Bali dengan pihak Pelindo III, bahwa di area damping II yang direklamasi ini luasnya itu 45 hektar,”tegas Gubernur Bali Wayan Koster di sela acara tanam 5.000 bibit mangrove serangkaian HUT ke-74 TNI, Senin (7/10) .

Dirinci dari total luasan, kata Koster, 23 hektar dimanfaatkan untuk fasilitas pendukung utama pelabuhan benoa., seperti curah cair berupa terminal BBM, gas, dan untuk aftur dalam kaitan kebutuhan beroperasinya angkasa pura ngurah rai.

“Nah yang 22 hektar lagi akan dijadikan sebagai kawasan Hutan kota. Jadi di wilayah atau kawasan ini akan ditanami dengan tanam-tanaman. Mangrove adalah salah satu, dan nanti juga ada tanaman lain yang cocok untuk ditanam di wilayah ini agar kembali hijau,”jelasnya.

Selain itu, Koster juga menegaskan, bahwa selain telah mencapai kesepakatan dengan pihak Pelindo III, pihaknya juga telah mencapai kesepakatan dengan pihak ketiga lainnya seperti pihak Akame, water sport, Warung Made, dan Helipad.   

“Jadi sekali lagi ini sudah ada keputusan  dan saya kira sudah sangat baik dan cukup berimbang dan Pelindo sudah melakukan apa yang diarahkan oleh gubernur Bali,”tegas Koster.

Lalu bagaimana dengan pelaksanaannya nanti? Kata Koster, soal pelaksanaan juga akan diawasi dan sudah dibentuk tim pengawas.

Selain itu, imbuhnya, terkait keputusan yang sudah dilakukan bersama dengan Pelindo III kerjasama dengan pelindo III dengan Tahura kepada PT yang punya Akame,

Water Sport, Warung Made, dan Helipad yang merupakan satu perusahaan pihak ketiga yang kerjasama dengan Pelindo dan Tahura juga akan dipercepat masa kontrak.

Percepatan masa kontrak itu, menurut Koster, yakni dari sebelumnya kontrak berakhir 2023, tapi kontrak akan dipercepat pada akhir Desember 2020. “Dan itu para pihak sudah memahami  akan berakhir 2020,”tegasnya.

Sedangkan terakhir, terkait peruntukan kawasan, nantinya kata KOoster, kawasan itu akan dijadikan sebagai hutan kota. “Jadi nantinya hijau kayak seperti ini.

Jadi ini akan nyambung ini dan yang dilakukan bapak Pangdam IX Udayana adalah baru sebagian. Dan sebagiannya lagi akan dilakukan terus.

Jadi dari total 45 hektar ini, 49 persennya akan dijadikan sebagai hutan kota yang lain untuk mendukung fungsi pelabuhan benoa dan kami dukung tidak ada masalah,”tukas Koster.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/