SEMARAPURA – Serombotan adalah olahan sayuran khas Kabupaten Klungkung yang cukup terkenal di Bali.
Menurut rencana, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudpora) Klungkung akan mengusulkan serombotan untuk ditetapkan
sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tahun 2020 mendatang.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudpora) Klungkung I Nengah Sudiartha mengungkapkan, Kabupaten Klungkung memiliki sejumlah kebudayaan tak benda yang wajib untuk dilestarikan.
Salah satunya adalah serombotan yang merupakan olahan sayuran khas Kabupaten Klungkung.
Dalam olahan serombotan, terdiri dari berbagai jenis sayuran, biji-bijian yang dibaluri parutan kelapa yang sudah dibumbui dan dibaluri sambal.
“Serombotan ini terkenal sebagai makanan khas Kabupaten Klungkung. Karena digemari, serombotan banyak dijual di kabupaten lain.
Namun, memang rasanya tidak sama persis dengan yang ada di Klungkung dan ada berbagai campuran tambahan,” ujarnya.
Dalam rangka mengusulkan serombotan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI
pihaknya mengaku akan mengumpulkan sejumlah pihak yang dirasa paham mengenai cikal-bakal makanan khas Kabupaten Klungkung itu.
Termasuk pedagang yang cukup lama berjualan serombotan di Kabupaten Klungkung. “Jadi, kami akan mengumpulkan berbagai referensi tentang cikal-bakal serombotan,
proses pembuatannya dan filosofi yang terdapat pada pembuatan serombotan ini. Nanti akan kami buatkan videonya,” katanya.
Selain serombotan, menurutnya, ada sejumlah kebudayaan tak benda Kabupaten Klubgkung lainnya yang rencananya akan diusulkan.
Namun, saat ini pihaknya masih melakukan inventarisasi. “Termasuk Ledok yang merupakan makanan khas Kecamatan Nusa Penida. Selain itu ada tradisi dan kesenian lainnya yang akan kami usulkan,” terangnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, pada tahun 2018 lalu pihaknya telah mengusulkan Tari Baris Jangkang, Dusun Pelilitan, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida untuk ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.
Oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Tari Baris Jangkang Nusa Penida akhirnya ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2019.
“Rencananya sertifikat penetapan Tari Baris Jangkang sebagai WBTB Indonesia akan diberikan saat Pekan Kebudayaan Nasional di Istora Senayan, Jakarta, tanggal 7-13 Oktober,” ungkapnya.
Menurutnya dengan ditetapkan sebagai WBTB Indonesia, Tari Baris Jangkang Nusa Penida tidak hanya mendapat pengakuan
sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, tetapi juga akan mendapatkan pembinaan agar tarian ini tetap lestari.