33.2 C
Jakarta
12 September 2024, 15:10 PM WIB

Ancam Uruk Sungai dengan Sampah, Denpasar Luluh Kaji Bagi Dana PHR

DENPASAR – Ancaman Bupati Bangli I Made Gianyar yang akan menguruk daerah aliran sungai (DAS) yang mengarah ke Denpasar dengan timbunan sampah karena berencana menyetop dana pajak restoran dan hotel (PHR) membuat luluh Pemkab Gianyar.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra atas persetujuan DPRD setempat berencana membagikan dana PHR ke Pemkab Bangli sebesar Rp 10 miliar. Bagaimana dengan Pemkot Denpasar?

Kepada wartawan, Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara mengapresiasi langkah Pemkab Gianyar yang membagikan dana PHR untuk Pemkab Bali.

Menurutnya, tidak dianggarkannya pembagian dana PHR Pemkot Denpasar kepada sejumlah kabupaten di Bali karena kondisi keuangan Pemkot Denpasar yang terbatas.

Keterbatasan anggaran itu karena Pemkot Denpasar tengah membiayai renovasi dan pembangunan gedung sekolah dasar (SD).

IGN Jaya Negara mengakui, masalah ini menjadi polemik berkepanjangan karena Pemkot Denpasar tidak mengomunikasikan masalah ini sebelumnya dengan Pemkab Bangli.

“Saya tidak mau mengomentari kabupaten lain. Pertama, kondisi keuangan Kota Denpasar tengah mengalami kesulitan.  Sehingga kemampuan keuangan tidak ada. 

Memang miss-nya kami tidak menginformasikan duluan. Ya, regulasinya kan perlu diperbaiki, karena kesepakatan itu  memang dari dulu sudah jalan,” ujar IGN Jaya Negara.

Menurutnya, jika keuangan  kondisi keuangan Pemkot Denpasar mendukung dan disetujui Walikota, Jaya Negara berencana mengusulkan di APBD 2020 agar bisa dianggarkan kembali pembagian dana PHR ke kabupaten Bangli.

Langkah pertama yakni akan dikomunikasikan kembali dengan Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra.

Seperti diberitakan sebelumnya, ancaman bupati Bangli akan menguruk sungai dengan sampah, ternyata berdampak juga ke Gianyar.

Pernyataan  yang sempat viral dan jadi polemik ini juga direspons kabupaten tetangga, Kabupaten Gianyar.

Pemkab Gianyar akhirnya merespons dengan menyiapkan kiriman bagi hasil pajak hotel dan restoran (PHR) sebesar Rp 10 miliar.

Apa gara-gara pernyataan bupati Bangli? Bupati Gianyar I Made Mahayastra ternyata enggan disebut bahwa pemberian ke Bangli ini berkaitan ancaman Bupati Bangli menguruk sungai dengan sampah.

“Kan tidak ada menyinggung Gianyar. Walau (kalau benar) dampaknya juga bisa kena (ke Gianyar), ya kami bantulah,” ujar Bupati Mahayastra.

Terlebih, dari Gubernur Wayan Koster juga mengintruksikan daerah yang pendapatannya sudah mencukupi, berkewajiban membantu daerah yang pendapatanya kecil.

Gianyar masuk kabupaten dengan pendapatan besar dari sektor pariwisata. “Sekarang ini kan Gianyar sudah jadi salah satu kabupaten terkuat di Bali, setelah Badung.

Sebenarnya ini sudah diwacanakan sejak dulu, memotong PHR bersama Badung, untuk didistribusikan ke Bangli,” ujar Mahayastra, usai rapat banggar.

Apalagi, Mahayastra mengutip bunyi amanah dalam Purana Pura Batur. Bahwa dalam sejarah, Kabupaten Gianyar menjadi salah satu daerah yang wajib memberikan upeti ke Pura Batur.

“Maka itu di zaman pemerintah sekarang, kami wajib juga membantu Bangli,” jelasnya. Adapun dana yang akan dikirim ke Bangli sebesar Rp 10 miliar.

Dalam rapat banggar kemarin, bupati telah memohon restu dari DPRD Gianyar. “Dewan juga mengizinkan. Karena ini untuk tetangga kami, jumlahnya Rp 10 miliar untuk Bangli,” jelasnya. 

DENPASAR – Ancaman Bupati Bangli I Made Gianyar yang akan menguruk daerah aliran sungai (DAS) yang mengarah ke Denpasar dengan timbunan sampah karena berencana menyetop dana pajak restoran dan hotel (PHR) membuat luluh Pemkab Gianyar.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra atas persetujuan DPRD setempat berencana membagikan dana PHR ke Pemkab Bangli sebesar Rp 10 miliar. Bagaimana dengan Pemkot Denpasar?

Kepada wartawan, Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara mengapresiasi langkah Pemkab Gianyar yang membagikan dana PHR untuk Pemkab Bali.

Menurutnya, tidak dianggarkannya pembagian dana PHR Pemkot Denpasar kepada sejumlah kabupaten di Bali karena kondisi keuangan Pemkot Denpasar yang terbatas.

Keterbatasan anggaran itu karena Pemkot Denpasar tengah membiayai renovasi dan pembangunan gedung sekolah dasar (SD).

IGN Jaya Negara mengakui, masalah ini menjadi polemik berkepanjangan karena Pemkot Denpasar tidak mengomunikasikan masalah ini sebelumnya dengan Pemkab Bangli.

“Saya tidak mau mengomentari kabupaten lain. Pertama, kondisi keuangan Kota Denpasar tengah mengalami kesulitan.  Sehingga kemampuan keuangan tidak ada. 

Memang miss-nya kami tidak menginformasikan duluan. Ya, regulasinya kan perlu diperbaiki, karena kesepakatan itu  memang dari dulu sudah jalan,” ujar IGN Jaya Negara.

Menurutnya, jika keuangan  kondisi keuangan Pemkot Denpasar mendukung dan disetujui Walikota, Jaya Negara berencana mengusulkan di APBD 2020 agar bisa dianggarkan kembali pembagian dana PHR ke kabupaten Bangli.

Langkah pertama yakni akan dikomunikasikan kembali dengan Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra.

Seperti diberitakan sebelumnya, ancaman bupati Bangli akan menguruk sungai dengan sampah, ternyata berdampak juga ke Gianyar.

Pernyataan  yang sempat viral dan jadi polemik ini juga direspons kabupaten tetangga, Kabupaten Gianyar.

Pemkab Gianyar akhirnya merespons dengan menyiapkan kiriman bagi hasil pajak hotel dan restoran (PHR) sebesar Rp 10 miliar.

Apa gara-gara pernyataan bupati Bangli? Bupati Gianyar I Made Mahayastra ternyata enggan disebut bahwa pemberian ke Bangli ini berkaitan ancaman Bupati Bangli menguruk sungai dengan sampah.

“Kan tidak ada menyinggung Gianyar. Walau (kalau benar) dampaknya juga bisa kena (ke Gianyar), ya kami bantulah,” ujar Bupati Mahayastra.

Terlebih, dari Gubernur Wayan Koster juga mengintruksikan daerah yang pendapatannya sudah mencukupi, berkewajiban membantu daerah yang pendapatanya kecil.

Gianyar masuk kabupaten dengan pendapatan besar dari sektor pariwisata. “Sekarang ini kan Gianyar sudah jadi salah satu kabupaten terkuat di Bali, setelah Badung.

Sebenarnya ini sudah diwacanakan sejak dulu, memotong PHR bersama Badung, untuk didistribusikan ke Bangli,” ujar Mahayastra, usai rapat banggar.

Apalagi, Mahayastra mengutip bunyi amanah dalam Purana Pura Batur. Bahwa dalam sejarah, Kabupaten Gianyar menjadi salah satu daerah yang wajib memberikan upeti ke Pura Batur.

“Maka itu di zaman pemerintah sekarang, kami wajib juga membantu Bangli,” jelasnya. Adapun dana yang akan dikirim ke Bangli sebesar Rp 10 miliar.

Dalam rapat banggar kemarin, bupati telah memohon restu dari DPRD Gianyar. “Dewan juga mengizinkan. Karena ini untuk tetangga kami, jumlahnya Rp 10 miliar untuk Bangli,” jelasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/