RadarBali.com – Mencuatnya Surat Keputusan (SK) mutasi palsu di Kabupaten Badung mendapat atensi Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali.
Bahkan, ORI sudah turun kelapangan untuk menelusuri dan mengumpulkan bukti-bukti. Bila terbukti ada permainan, ORI pun bakal melakukan tindakan tegas.
Kepala Perwakilan ORI Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab, mengakui telah menghubungi pihak inspektorat Badung untuk meminta klarifikasi terkait kasus yang melibatkan sepuluh pegawai sipil penerima SK palsu itu.
Selain itu, ORI Bali juga meminta hasil investigasi yang telah dilakukan pihak inspektorat setempat.
“Kami sudah menghubungi inspektorat untuk melakukan pendalaman kasus itu. Kalau memang ada permainan kami akan mengambil langkah tegas,” tandas Umar.
Selain meminta hasil investigasi inspektorat setempat, ORI Bali juga mengaku telah menurunkan tim guna mengumpulkan fakta-fakta di lapangan.
“Hari ini (Selasa, kemarin) sudah ada tim kami kunjungan di Badung untuk mengumpulkan bukti-bukti,” terangnya.
Imbunya, pihaknya meminta pemerintah setempat segera mengakhiri kasus tersebut. sehingga tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan.
“Harus ditindak tegas supaya tidak terjadi lagi hal serupa. Kalau itu termasuk pelanggaran berat ya dipecat,” tandasnya.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, I Wayan Adi, mengakui terkait tindaklanjut kasus SK mutasi palsu tersebut ia tidak menerima laporan hasil investigasi dari inspektorat.
Namun sebelumnya Inspektorat sudah menyerahkan hasil penelusuran tersebut ke Bupati Badung. “Tunggu nggih, saya belum menerima laporan dari inspektorat,” pungkasnya.