GIANYAR – Sebuah rumah tempat menyimpan barang antik milik I Made Rakwa, 80, di Banjar Sema, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, terbakar, Minggu (13/10) kemarin pukul 15.00.
Kebakaran diduga kena percikan api dari pembakaran sampah daun bambu yang ada dibelakang rumah.
Menurut informasi, korban Made Raksa awalnya melihat tetangganya membakar sampah di belakang rumahnya.
Sisa bakaran sampah rupanya membumbung. Sekitar pukul 10.30, korban sempat memperingati supaya bekaran dampah dipadamkan.
Namun tidak diperdulikan. Akhirnya Bakaran sampah melalap bangunan rumah korban. Bangunan rumah yang berukuran 15 x 7 meter itu berkobar.
Warga berusaha memadamkan dengan alat seadanya. Korban juga memohon bantuan Pemadam Kebakaran (Damkar) Gianyar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar, I Made Watha, mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan, langsung mengarahkan mobil kebakaran dari Posko Ubud menuju lokasi kejadian.
Sekitar pukul 15.30, sebanyak 2 unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Gianyar tiba di lokasi kejadian. Petugas selanjutnya melakukan pemadaman.
“Api baru dapat dipadamkan pada pukul 16.00,” ujarnya. Barang di dalam rumah pun gosong. Benda yang terbakar berupa barang kerajinan kayu antik.
Bahan-bahamnya terbuat dari kayu jati. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 500 juta.
Watha mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati- hati dan memperhatikan ketika sedang membakar sampah.
“Sehingga agar kejadian serupa tidak terulang kembali mengingat musim sekarang ini musim kemarau,” pintanya.
Sementara itu, saksi yang juga Kepala Pasar, I Wayan Eka Jaya, 56, mengaku melihat bakaran sampah yang dibakar oleh I Made Panggat.
Meski telah diingatkan, namun Panggat nekat tetap membakar sampah. Warga mengenal Panggat ini mengidap gangguan jiwa. Panggat kerap mengomel sendirian dan bepergian tanpa pakaian.