NEGARA – Informasi adanya warga Jembrana bernama Ahmadsyah, 70, yang diamankan karena berada dalam satu mobil dengan terduga teroris AT dan ZAI di depan Polsek Mendoyo,
Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Jumat 11 Oktober 2019,
sekitar pukul 02.00 Wita, hingga saat ini belum dipastikan tempat tinggal yang bersangkutan di Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara.
Pasalnya, tidak ada nama Ahmadsyah di Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara. “Tidak ada nama itu Loloan Barat,” ujar sejumlah warga Loloan Barat.
Kasatpol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi mengaku sudah melakukan penelusuran melalui kelurahan dan lingkungan, tidak ada nama Ahmadsyah yang disebut-sebut sebagai warga Loloan Barat seperti yang dirilis media sebelumnya.
“Warga tidak ada yang tahu, karena memang tidak ada nama itu. Kami masih koordinasi juga dengan instansi lain mengenai nama itu,” tegasnya.
Terpisah, Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengharapkan pengamanan di pintu masuk Bali bagian barat yakni pelabuhan Gilimanuk diperketat.
Selain itu peran serta semua pihak baik masyarakat dan aparat desa dalam pengawasan penduduk pendatang perlu ditingkatkan demi menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, selama ini penjagaan pintu masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk sudah dilakukan bersama TNI, Polri, Satpol PP provinsi dan kabupaten.
“Di lingkungan masing-masing karena luas saya berharap masyarakat berperan aktif untuk bisa melaporkan ketika melihat ada yang mencurigakan, duktang yang tanpa kerja di sini.
Tanpa kegiatan ini juga perlu kita tanyakan. Sekali lagi ini tidak bisa kita kerjakan sendiri, jadi aparat tetap bergerak, adat, dinas, tokoh-tokoh, masyarakat ini harus bersama-sama,” terangnya.
Wabup Kembang menyebut Gubernur Bali Wayan Koster berencana akan melakukan sweeping masal terhadap penduduk pendatang yang akan dilakukan serempak seluruh Bali.
Namun, saat ini masih menunggu perintah gubernur Bali untuk melakukan sweeping tersebut.
Diharapkan dengan makin memperketat pengawasan penduduk pendatang yang tinggal di Bali diharapkan bisa mengantisipasi
adanya pelaku kejahatan atau pelaku teror bersembunyi di Bali yang dapat mengancam situasi keamanan di Bali.