DENPASAR – Darah kembali tumpah di gumi Bali gara-gara salah satu pasangan suami istri tak bisa mengendalikan diri.
Setelah kejadian serupa menewaskan Halimah di depan kampus Stisipol Wirabakti, Denpasar, Selasa (15/10) lalu, kejadian serupa terjadi, Kamis (17/10) lalu.
Hanya gara-gara chatting atau obrolan di media sosial (medsos), Ketut Gede Ariasta alias Separ alias Aris tega menikam Ni Gusti Ayu Sriasih, 21, mantan istrinya.
Duda 23 tahun asal Karangasem itu menusuk Ayu sebanyak dua kali di bagian pinggang kanan dan kiri pada Kamis (17/10) lalu.
Menurut informasi, Kamis (17/10) dini hari sekitar pukul 01.00 bertempat di kamar kos korban di Jalan Gunung Sanghyang Nomor 124, korban didatangi pelaku.
Aris yang baru pulang dari tempat kerjanya sengaja mampir ke kos korban. “Pada saat itu pintu kos terkunci dan pelaku tidak dapat masuk k kosan korban.
Pelaku yang juga mantan suami pelaku mendobrak pintu dan bertemu dengan korban,” beber sumber kemarin.
Pelaku menyatakan kedatangannya ke tempat kos korban terkait permasalahan balasan chat di jejaring sosial media.
Pelaku merasa diremehkan korban karena disebut tidak mampu memberikan biaya hidup berumah tangga.
Cekcok mulut antara pelaku dengan korban tak terhindarkan. Pelaku yang emosi akhirnya menusuk korban pada bagian pinggang kanan dan kiri.
Setelah melakukan penganiayaan pelaku mengunci pintu kos korban dan langsung kabur. “Pelaku emosi dan menusuk korban sebanyak dua kali pada bagian pinggang menggunakan pisau yang dibawa oleh pelaku,” imbuh sumber.
Kejadian itu dilaporkan masyarakat ke kepolisian. Berdasar laporan tersebut, Polresta Denpasar di-back-up Polres Karangasem
melakukan penyelidikan di tempat asal pelaku, di Banjar Dinas Gunaksa, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi menangkap pelaku ketika hendak membantu kakaknya membawa truk ke arah Selat, Karangasem.
Pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan didasari rasa kesal dan kecewa. “Pelaku merasa harga dirinya diremehkan oleh korban, sehingga pelaku kalap dan menusuk korban menggunakan pisau,” beber sumber.
Selanjutnya pelaku digiring ke Mapolresta Denpasar. Polisi mengamankan barang bukti sebilah pisau bergagang besi beserta sarungnya, celana pelaku yang berisi darah korban, dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariawan mengatakan, dari hasil interogasi pelaku mengakui menusuk mantan istrinya karena kesal dan kecewa merasa harga dirinya diremehkan oleh korban.
“Sehingga pelaku kalap dan menusuk korban menggunakan pisau yang dibawa pelaku di dalam tasnya,” terang Ariawan.