DENPASAR – Rencana peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Bali 2020 yang dituangkan dalam
rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA -PPAS) disambut baik anggota Komisi II DPRD Bali.
Namun, jika situasi dan kondisi ekonomi masih tetap normal, dewan pesimistis target kenaikan PAD itu bisa tercapai.
Dewan juga khawatir pengalaman terjadi penurunan PAD pada 2017 akan terulang kembali. Hal itu dikemukakan anggota Komisi II DPRD Bali AA Ngurah Adhi Ardhana.
Menurut politisi asal Gerenceng, itu jika melihat tahun anggaran 2018 ada peningkatan target pendapatan, sehingga pada pembahasan
KUA-PPAS 2020 dari target Rp 3,6 triliun lebih yang dirancang dinaikan menjadi Rp 3,790 triliun lebih sehingga naik berkisar Rp 190 miliar lebih.
“Karena itu harus dilakukan treatmen khusus. Kalau kondisi normal seperti tahun anggaran 2019, khawatir tidak bisa tercapai,” terang Adhi Ardhana.
Menurut Adhi Ardhana, semakin besar target pendapatan Provinsi Bali diyakini akan semakin banyak program-program rencana pembangunan bisa terealisasikan.
“Kalau kami di dewan semakin besar target PAD bisa tercapai maka semakin bagus,” imbuh dewan petahana itu.
Lebih lanjut dikatakan, berkaca pada pengalaman periode anggaran sebelumnya, yang terjadi angkanya sangat mepet-mepet.
Sehingga dikhawatirkan terjadi defisit yang sangat besar lantaran target PAD diakhir tahun tidak tercapai.
Adhi Ardhana juga menjelaskan dalam rancangan pendapatan PAD Bali tahun anggaran 2020 sebesar Rp 3,7 triliun.
Dana Perimbangan sebesar Rp 1,4 triliun. Sementara pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 56,2 miliar.
Dengan demikian total pendapatan yang dirancang tahun 2020 sebesar Rp 5,3 triliun. Angka tersebut diluar dana transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 1,2 triliun.
Sementara Provinsi Bali selama ini andalan pendapatannya berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Cukai Rokok.
Peluang baru pendapatan berasal dari kepemilikan saham pada Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD) Bali. Terlebih lagi Pemprov Bali sudah menyerahkan aset berupa tanah untuk BPD Bali.