DENPASAR – Indra Gunawan alias Indra, 38, seorang mantan security di salah satu diskotek ternama di Denpasar akhirnya berurusan dengan hukum.
Indra diamankan karena terlibat kasus penipuan dan penggelapan uang pembelian ayam sebanyak Rp 69 juta.
Indra akhirnya ditangkap di salah satu rumah makan di kawasan Jalan Pulau Tarakan, Denpasar Barat, Senin (21/10) sekitar pukul 13.30.
Menurut informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, penangkapan terhadap pria bertato ini berdasar laporan bos pebisnis ayam bernama Sugianto, 33, warga Kesiman, Denpasar Timur, di Mapolsek Denpasar Barat, Kamis (17/10).
Dalam laporan itu, Sugianto menceritakan bahwa Indra merupakan teman yang dikenal sejak lama. Indra yang mengaku memiliki link dengan penjual ayam sehingga dipercayai Sugianto.
“Dengan akal bulusnya, sang pemilik uang (Sugianto) pun mempercainya. Sugianto lalu mentransfer uang sebanyak Rp 69 juta via e-banking.
Saat melakukan transfer, korban berada kawasan jalan Mahendradtta, Denpasar, Jumat (20/9) sekitar pukul 08.11,” beber sumber di lingkungan Polsek Denpasar Barat, Rabu (23/10).
Setelah mengirim uang Indra sempat memberikan kabar, namun hari-hari berikut Indra hilang kabar. Mantan satpam ini tak kunjung nongol di kediaman Sugianto membawa ayam yang dijanjikan.
“Korban pun kecewa setelah mendapatkan informasi dari sejumlah teman yang kenal dengan Indra bahwa Indrasudah membuat resah sejumlah
teman dengan melakukan penipuan. Korban langsung melaporkan ke Polsek dan langsung ditindak lanjuti,” cetus sumber petugas.
Tim Buser Polsek Denpasar Barat langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan Indra. Ternyata dia tidak berada di rumahnya di kawasan Jalan Sesetan.
Dengan cara polisi, Indra akhirnya diamankan di salah satu rumah makan di kawasan Jalan Pulau Tarakan, Denpasar, Barat, Senin (21/10) sekitar pukul 13.30.
“Indra tak berkutik saat diamankan, ia pun mengaku akan menggantikan uang. Sayang Sugianto menolak, berdalih sudah banyak teman yang diresahkan sehingga Indra minta diproses secara hukum yang berlaku,” timpal sumber.
Walaupun Indra mengaku baru pertama kali melakukan penipuan uang sebanyak itu untuk kepentingan pribadi, namun polisi tidak percaya sehingga keterangannya masih didalami.
Kanitreskrim Polsek Denbar Iptu Aji Yoga Sekar belum bersedia berkomentar banyak. “Sabar ya, saya cek dulu,” singkat mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur.