DENPASAR – Minggu (27/10) besok, masyarakat di 23 desa di Denpasar akan melaksanakan Pemilihan Perbekel (Pilkel) secara serentak.
23 desa tersebut berada di tiga kecamatan. 11 desa berada di kecamatan Denpasar Barat, 8 desa di Kecamatan Denpasar Timur, dan 4 desa di Kecamatan Denpasar Selatan.
Akan ada 588 TPS yang disediakan untuk pemilihan perbekel tersebut. Pemilihan Perbekel secara serentak ini pun telah diantisipasi oleh Polresta Denpasar.
Setidaknya akan ada 820 personel yang akan dilibatkan langsung untuk mengamankan pemilihan kepala desa ini.
“Polresta Denpasar melibatkan 820 personel untuk mengamankan Pilkel serentak. Dari 820 personel tersebut, sebanyak 570 personel diterjunkan untuk menjaga 588 TPS yang tersebar
di 23 desa. Kemudian sebanyak 63 personel akan bertugas memantau pelaksanaan pemilihan di TPS,” terang Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Nyoman Gatra, Sabtu (26/10).
Menurut mantan Kasatlantas Polres Karangasem ini, pola pengamanan Pilkel serentak berbeda dengan pengamanan pemilu secara keseluruhan.
“Personel yang melaksanakan pengamanan TPS agar berkoordinasi dengan petugas Satpol PP atau pengamanan swadaya dari masyarakat setempat terlebih dahuli,” ujar Kompol Gatra.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh personel Polresta Denpasar untuk tetap menjaga netralitas meskipun pemilihan perbekel ini tidak melibatkan KPU.
Kemudian, personel yang bertugas di fungsi intelijen agar melakukan pemetaan kerawanan yang mungkin terjadi selama pelaksanaan pemilihan Perbekel.
“Tetap kawal dan jaga surat suara serta kotak suara agar benar-benar aman. Berkoordinasi dengan petugas pemungutan suara apabila ada permasalahan,” tegas perwira melati satu di pundak ini.