NEGARA – Tim Inafis Polres Jembrana akhirnya berhasil membongkar identitas mayat perempuan membusuk
yang ditemukan di pinggir pantai di Banjar Tirtakusuma, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jembrana.
Belakangan, mayat perempuan itu diketahui bernama Sumaiyah, 38, warga Dusun Gumuk Agung, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Timur.
Identitas mayat tersebut diketahui melalui pengecekan sidik jari menggunakan Inafis Portable System Polres Jembrana.
Menurut Kapolsek Melaya Kompol Ketut Wijaya Kusuma, penemuan mayat korban ketika nelayan setempat Bambang Herawan, 45, dan Ramli, 40, memancing sekitar 1 mil dari pantai.
Kedua nelayan tersebut sedang melaut mencari ikan, tiba-tiba melihat benda mengapung menyerupai boneka.
Namun ternyata, setelah didekati ternyata mayat manusia dengan posisi telentang tanpa busana. Kondisi mayat sudah dalam kondisi membengkak.
Kapolsek Melaya Kompol Ketut Wijaya Kusuma mengatakan, penemuan mayat oleh dua nelayan di tengah laut
tersebut selanjutnya disampaikan pada dua nelayan lain yang berada di pos terapung milik salah satu perusahaan.
Empat orang tersebut kemudian mengevakuasi mayat ke pinggir pantai, selanjutnya melaporkan pihak kepolisian.
“Warga sekitar tidak ada yang mengenali mayat wanita tersebut,” jelasnya. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan oleh tim Inafis Polres Jembrana bersama tim medis untuk melakukan pemeriksaan dan proses identifikasi.
Mayat perempuan tanpa busana tersebut memiliki ciri-ciri tinggi badan sekitar 153 centimeter, rambut pendek model potongan rambut laki-laki, dan ditemukan bekas luka di kepala belakang.
Mengenai bekas luka pada mayat korban, pihaknya masih belum bisa menyimpulkan karena perlu pemeriksaan lebih lanjut.
“Jadi, dari pandangan kasat mata kami tadi mayat yang ditemukan itu dalam keadaan telanjang bulat, seorang perempuan,
tanpa identitas dan saat dilakukan pemeriksaan memang ada luka di kepala yang mengeluarkan darah.
Itupun indikasinya tenggelam atau bagaimana nanti ahlinya yang menentukan, tapi dari pengamatan kami memang ada bekas jaritan di kepala belakang bekas luka,” ujarnya.
Saat ini mayat masih dititipkan di kamar jenazah RSU Negara menunggu pihak keluarga untuk mengambil mayat tersebut.
“Pihak keluarga sudah dihubungi dan mayat akan dijemput,” bebernya. Kapolsek Kompol Ketut Wijaya Kusuma menjelaskan,
berdasar keterangan dari Santoso, ayah korban, pada hari Selasa (29/10) sekitar pukul 23.00 WIB anaknya tiba di rumahnya di Dusun Susukan Lor, Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi.
Korban sempat menginap kemudian keesokan harinya berpamitan akan pergi ke rumah sapupunya di Tabanan, namun tidak membawa uang dan handphone.
“Menurut keterangan orang tua korban, lanjutnya, korban mempunyai kelainan jiwa semenjak ia menikah kurang lebih 11 tahun
yang lalu ketika anaknya baru berumur 9 tahun dan sering keluar rumah serta ketika di rumah suka membuka baju,” jelasnya.
Terkait dengan luka jaritan di belakang telinga sebelah kiri korban itu korban terjatuh kemudian di rujuk ke RS Blambangan oleh anggota Polisi kejadian
itu kurang lebih 1 bulan yang lalu sesuai pemeriksaan di rumah sakit bahwa terjadi penggumpalan darah di kepala belakang.
“Bapak korban menolak anaknya untuk di otopsi dan mengikhlaskan dan menerima kematiannya,” ujarnya.