27.3 C
Jakarta
21 November 2024, 22:59 PM WIB

Tak Sesuai Standar, Polisi Sita 40 Sepeda Motor Pelajar Kota Denpasar

DENPASAR – Satlantas Polresta Denpasar mengamankan kurang lebih 40 sepeda motor di GOR Ngurah Rai, Denpasar, Jumat (1/1) siang.

Sepeda motor ini diamankan dari puluhan pelajar SMA dan SMP yang melintas di GOR Ngurah Rai. 

“Kami amankan setelah mereka ikut acara pembukaan suatu kegiatan di GOR Ngurah Rai,” kata Kasatlantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo, Jumat (1/1) siang.

Menurut dia, para pelajar ini membawa sepeda motor yang tidak sesuai standar. Sepeda motor yang dibawa dari berbagai bentuk. Mulai dari motor matic, motor trail hingga motor gede (moge). 

“Kami amankan karena pelanggaran kasat mata. Seperti knalpot tidak sesuai standar (brong), tidak ada spion, dan juga tidak memiliki plat kendaraan,” tambah AKP Adi.

Selain itu, banyak juga pelajar yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Walhasil puluhan kendaraan itu diangkut menggunakan mobil Satuan Lalulintas untuk selanjutnya disita ke Mapolresta Denpasar.

Terkait pelanggaran para pelajar tersebut, AKP Adi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak sesuai presedur lalulintas.

Para siswa diminta untuk melengkapi semua jenis pelanggaran, baru setelahnya motor yang disita akan dikembalikan.

“Mereka harus melengkapi dulu,” tandasnya sembari menghimbau agar para pelajar tidak boleh berkendara jika belum cukup umur dan wajib melengkapi sarana pelindung dalam berkendara.

DENPASAR – Satlantas Polresta Denpasar mengamankan kurang lebih 40 sepeda motor di GOR Ngurah Rai, Denpasar, Jumat (1/1) siang.

Sepeda motor ini diamankan dari puluhan pelajar SMA dan SMP yang melintas di GOR Ngurah Rai. 

“Kami amankan setelah mereka ikut acara pembukaan suatu kegiatan di GOR Ngurah Rai,” kata Kasatlantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo, Jumat (1/1) siang.

Menurut dia, para pelajar ini membawa sepeda motor yang tidak sesuai standar. Sepeda motor yang dibawa dari berbagai bentuk. Mulai dari motor matic, motor trail hingga motor gede (moge). 

“Kami amankan karena pelanggaran kasat mata. Seperti knalpot tidak sesuai standar (brong), tidak ada spion, dan juga tidak memiliki plat kendaraan,” tambah AKP Adi.

Selain itu, banyak juga pelajar yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Walhasil puluhan kendaraan itu diangkut menggunakan mobil Satuan Lalulintas untuk selanjutnya disita ke Mapolresta Denpasar.

Terkait pelanggaran para pelajar tersebut, AKP Adi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak sesuai presedur lalulintas.

Para siswa diminta untuk melengkapi semua jenis pelanggaran, baru setelahnya motor yang disita akan dikembalikan.

“Mereka harus melengkapi dulu,” tandasnya sembari menghimbau agar para pelajar tidak boleh berkendara jika belum cukup umur dan wajib melengkapi sarana pelindung dalam berkendara.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/