31.6 C
Jakarta
25 November 2024, 16:09 PM WIB

Tak Mempan Digerebek Polisi, Aktivitas Galian Batu Paras Kembali Marak

GIANYAR – Aktivitas galian batu paras di tebing Desa Sukawati-Desa Kemenuh sudah berulang kali digerebek polisi.

Namun aktivitas tersebut kembali marak. Seperti yang terekam koran ini. Di tebing sungai, tampak para pekerja memotong tebing paras.

Bahkan, pekerja ibu-ibu mengangkat potongan paras ke pinggir jalan. Aktivitas galian tersebut disayangkan Wakil Ketua DPRD Gianyar Gusti Anom Masta.

Dewan Gianyar akan segera memanggil pihak terkait untuk menjelaskan aktivitas tersebut. “Kami akan panggil kepala desa, aparat desa akan kami panggil. Termasuk desa pakraman,” ujar politisi Golkar itu.

Kata dia, aparat terbawah harus mengawasi aktivitas yang dipastikan illegal itu. “Diawasi supaya tidak illegal. Kalau memang ingin menggali, harus punya izin lengkap,” ujarnya.

Anom Masta mengaku, aktivitas tersebut memang memicu longsor. “Jalan penghubung Sukawati-Tegenungan yang mau ke air terjun longsor kan gara-gara ada tambang begitu di bawahnya,” keluhnya.

Kata dia, jangan sampai, ada jalan longsor susulan gara-gara galian. “Jangan membuat rugi. Itu longsor kan bikin rugi jadinya. Akses putus. Makanya mari sama-sama awasi,” tegasnya.

Anom Masta mengakui jika pekerja galian batu paras itu kebanyakan orang tua. Terlebih tukang angkut potongan paras dari lokasi galian ke jalan raya.

“Kebanyakan ibu-ibu yang kerja angkut. Yang tugas di sana cari kerja lain. Ada Kurda (Kredit Usaha Rakyat Daerah, red), kami alihkan ke sana,” jelasnya.

Supaya pekerjaan ibu-ibu itu tidak hilang, maka perlu ditampung untuk bekerja yang legal. “Jangan sampai kita menutup, nanti menambah kemiskinan. Buatkan wadah pekerjaan bagi mereka juga,” tukasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar, Made Watha, membenarkan adanya galian tersebut.

Bahkan, dari Satpol PP Provinsi Bali sudah sempat sidak beberapa hari lalu. “Beberapa hari lalu kami bersama Satpol PP Provinsi

sempat sidak di Desa Kemenuh. Yang menggali itu dipanggil oleh Satpol PP Provinsi, karena galian kewenangan provinsi,” ujar Watha.

Mengenai aktivitas itu, pihak Satpol PP Gianyar akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak. “Kami akan koordinasikan dengan camat setempat dan provinsi. Untuk tertibkan lagi bersama aparat terkait,” janjinya.

Sementara itu, salah satu pekerja perempuan mengaku mengangkut potongan paras dari bawah tebing naik ke jalan raya.

“Kerja dari pagi, sore pulang. Siang di sini langsung istirahat, kebetulan ada dagang (warung dadakan,red),” ujar salah satu perempuan berwajah paro baya itu.

Mengenai upah, dia dibayar harian. “Dikasih selae (Rp 25 ribu, red),” pungkasnya. Seperti diketahui, aktivitas galian batu paras itu sudah beberapa kali digerebek polisi.

Perlengkapan potong batu tebing, tukang dan pengelolanya sudah beberapa kali diamankan. Namun aktivitas tersebut kembali berlangsung. 

GIANYAR – Aktivitas galian batu paras di tebing Desa Sukawati-Desa Kemenuh sudah berulang kali digerebek polisi.

Namun aktivitas tersebut kembali marak. Seperti yang terekam koran ini. Di tebing sungai, tampak para pekerja memotong tebing paras.

Bahkan, pekerja ibu-ibu mengangkat potongan paras ke pinggir jalan. Aktivitas galian tersebut disayangkan Wakil Ketua DPRD Gianyar Gusti Anom Masta.

Dewan Gianyar akan segera memanggil pihak terkait untuk menjelaskan aktivitas tersebut. “Kami akan panggil kepala desa, aparat desa akan kami panggil. Termasuk desa pakraman,” ujar politisi Golkar itu.

Kata dia, aparat terbawah harus mengawasi aktivitas yang dipastikan illegal itu. “Diawasi supaya tidak illegal. Kalau memang ingin menggali, harus punya izin lengkap,” ujarnya.

Anom Masta mengaku, aktivitas tersebut memang memicu longsor. “Jalan penghubung Sukawati-Tegenungan yang mau ke air terjun longsor kan gara-gara ada tambang begitu di bawahnya,” keluhnya.

Kata dia, jangan sampai, ada jalan longsor susulan gara-gara galian. “Jangan membuat rugi. Itu longsor kan bikin rugi jadinya. Akses putus. Makanya mari sama-sama awasi,” tegasnya.

Anom Masta mengakui jika pekerja galian batu paras itu kebanyakan orang tua. Terlebih tukang angkut potongan paras dari lokasi galian ke jalan raya.

“Kebanyakan ibu-ibu yang kerja angkut. Yang tugas di sana cari kerja lain. Ada Kurda (Kredit Usaha Rakyat Daerah, red), kami alihkan ke sana,” jelasnya.

Supaya pekerjaan ibu-ibu itu tidak hilang, maka perlu ditampung untuk bekerja yang legal. “Jangan sampai kita menutup, nanti menambah kemiskinan. Buatkan wadah pekerjaan bagi mereka juga,” tukasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar, Made Watha, membenarkan adanya galian tersebut.

Bahkan, dari Satpol PP Provinsi Bali sudah sempat sidak beberapa hari lalu. “Beberapa hari lalu kami bersama Satpol PP Provinsi

sempat sidak di Desa Kemenuh. Yang menggali itu dipanggil oleh Satpol PP Provinsi, karena galian kewenangan provinsi,” ujar Watha.

Mengenai aktivitas itu, pihak Satpol PP Gianyar akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak. “Kami akan koordinasikan dengan camat setempat dan provinsi. Untuk tertibkan lagi bersama aparat terkait,” janjinya.

Sementara itu, salah satu pekerja perempuan mengaku mengangkut potongan paras dari bawah tebing naik ke jalan raya.

“Kerja dari pagi, sore pulang. Siang di sini langsung istirahat, kebetulan ada dagang (warung dadakan,red),” ujar salah satu perempuan berwajah paro baya itu.

Mengenai upah, dia dibayar harian. “Dikasih selae (Rp 25 ribu, red),” pungkasnya. Seperti diketahui, aktivitas galian batu paras itu sudah beberapa kali digerebek polisi.

Perlengkapan potong batu tebing, tukang dan pengelolanya sudah beberapa kali diamankan. Namun aktivitas tersebut kembali berlangsung. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/