33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:27 PM WIB

Tewas saat Tradisi Ngurek, Keris Korban Gede Suardana Diduga Leteh

AMLAPURA – Pengebenan Gede Suardana, 37, warga Seraya Tengah, Karangasem yang tewas saat  ngayah Ngurek (tari keris), Kamis (31/10) dilaksanakan, Senin (4/11) kemarin di setra setempat. 

Suasana haru tampak terlihat jelas dalam prosesi pengebenan korban. Prosesi ini diiringi keluarga dan kerabat korban. 

Puncak haru terjadi saat jenasah korban dikremasi. Tangisan keluarga pun tak terelakan. Adik dan anak korban menangis di samping jenasah korban. 

Bahkan,  sang istri sempat pingsan karena tidak kuat menahan kesedihan. Sempat bangun, istrinya kembali pingsan.

Ngurek merupakan upacara atau ritual rutin yang dilakukan di desa adat setempat. Saat upacara tersebut kerap terjadi orang kerauhan atau tidak sadar.

Krama yang kerauhan  langsung menusukan keris yang sudah disiapkan pengempon. Mereka yang kesurupan menusukan keris ke dada. 

Korban pun melakukan hal yang sama. Tapi, ada warga yang melihat keanehan pada keris yang ditusukan korban. 

Krama lainya pun menghentikan korban menusukkan keris ke bagian tubuhnya. Tapi,  sayang terlambat karena dada korban keburu tertusuk keris. 

Krama yang melihat kejadian tersebut sempat mencabut keris yang sudah menancap di dada korban.

Dada bagian kanan korban tembus oleh keris tersebut sehingga darah mengucur keluar dari luka tusuk itu. Korban mengalami luka tusuk sedalam 10 cm.

Saat itu juga korban langsung dilarikan ke Puskesmas Karangasem II untuk mendapat pertolongan. 

Saat itu korban masih dalam kondisi sadar. Karena luka yang cukup parah korban dirujuk ke RS Sanglah Denpasar untuk mendapat penanganan yang lebih baik.

Namun, sayang nyawa korban tidak dapat diselematkan dan korban meninggal dunia di RS Sanglah.

Bendesa Adat Seraya Wayan Salin mengatakan, ada kesalahan atau pantangan yang dilanggar korban sehingga terjadi peristiwa tragis tersebut. 

Di mana keris yang digunakan korban dalam keadaan leteh (kotor secara niskala, red). Menurut Salin, ada empat pantangan yang tidak bolah dilakukan saat prosesi itu. 

Pertama adalah keris tidak boleh ditancapkan pada tanah terlebih dulu secara sengaja sebelum di pakai ngurek.

Kedua adalah keris yang digunakan ngurek tidak boleh bersentuhan atau megatik dengan keris yang digunakan pengayah ngurek lain.

Keris yang sudah jatuh juga tidak bisa diambil dan digunakan kembali serta yang terakhir keris wajib dipakaikan sarung sebelum digunakan.

“Saya menduga kalau keris yang digunakan jatuh sebelum dipakai ngurek, inilah yang menimbulkan korban,” ujarnya.

Salin sendiri mengaku prihatin atas kejadian ini. Dan desa adat, kata Salin, akan menyalurkan bantuan atau tali kasih kepada keluarga korban.

“Ya, kami dari Desa Adat akan memberikan tali kasih buat keluarga korban, semoga bisa membantu terutama anak anak korban yang masih kecil kecil,” ujarnya.

 Diakui Salin kalau peristiwa  yang dialami korban sebenarnya bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Desa Adat. Sebab ritual tersebut dilakukan diluar jam ayahan desa. 

AMLAPURA – Pengebenan Gede Suardana, 37, warga Seraya Tengah, Karangasem yang tewas saat  ngayah Ngurek (tari keris), Kamis (31/10) dilaksanakan, Senin (4/11) kemarin di setra setempat. 

Suasana haru tampak terlihat jelas dalam prosesi pengebenan korban. Prosesi ini diiringi keluarga dan kerabat korban. 

Puncak haru terjadi saat jenasah korban dikremasi. Tangisan keluarga pun tak terelakan. Adik dan anak korban menangis di samping jenasah korban. 

Bahkan,  sang istri sempat pingsan karena tidak kuat menahan kesedihan. Sempat bangun, istrinya kembali pingsan.

Ngurek merupakan upacara atau ritual rutin yang dilakukan di desa adat setempat. Saat upacara tersebut kerap terjadi orang kerauhan atau tidak sadar.

Krama yang kerauhan  langsung menusukan keris yang sudah disiapkan pengempon. Mereka yang kesurupan menusukan keris ke dada. 

Korban pun melakukan hal yang sama. Tapi, ada warga yang melihat keanehan pada keris yang ditusukan korban. 

Krama lainya pun menghentikan korban menusukkan keris ke bagian tubuhnya. Tapi,  sayang terlambat karena dada korban keburu tertusuk keris. 

Krama yang melihat kejadian tersebut sempat mencabut keris yang sudah menancap di dada korban.

Dada bagian kanan korban tembus oleh keris tersebut sehingga darah mengucur keluar dari luka tusuk itu. Korban mengalami luka tusuk sedalam 10 cm.

Saat itu juga korban langsung dilarikan ke Puskesmas Karangasem II untuk mendapat pertolongan. 

Saat itu korban masih dalam kondisi sadar. Karena luka yang cukup parah korban dirujuk ke RS Sanglah Denpasar untuk mendapat penanganan yang lebih baik.

Namun, sayang nyawa korban tidak dapat diselematkan dan korban meninggal dunia di RS Sanglah.

Bendesa Adat Seraya Wayan Salin mengatakan, ada kesalahan atau pantangan yang dilanggar korban sehingga terjadi peristiwa tragis tersebut. 

Di mana keris yang digunakan korban dalam keadaan leteh (kotor secara niskala, red). Menurut Salin, ada empat pantangan yang tidak bolah dilakukan saat prosesi itu. 

Pertama adalah keris tidak boleh ditancapkan pada tanah terlebih dulu secara sengaja sebelum di pakai ngurek.

Kedua adalah keris yang digunakan ngurek tidak boleh bersentuhan atau megatik dengan keris yang digunakan pengayah ngurek lain.

Keris yang sudah jatuh juga tidak bisa diambil dan digunakan kembali serta yang terakhir keris wajib dipakaikan sarung sebelum digunakan.

“Saya menduga kalau keris yang digunakan jatuh sebelum dipakai ngurek, inilah yang menimbulkan korban,” ujarnya.

Salin sendiri mengaku prihatin atas kejadian ini. Dan desa adat, kata Salin, akan menyalurkan bantuan atau tali kasih kepada keluarga korban.

“Ya, kami dari Desa Adat akan memberikan tali kasih buat keluarga korban, semoga bisa membantu terutama anak anak korban yang masih kecil kecil,” ujarnya.

 Diakui Salin kalau peristiwa  yang dialami korban sebenarnya bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Desa Adat. Sebab ritual tersebut dilakukan diluar jam ayahan desa. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/