MANGUPURA – Bau tak sedap menyengat berhembus dari Kantor Desa Dalung, Kuta Utara, Badung, Sabtu (9/11) siang kemarin.
Dua truk dengan sampah yang mulai membusuk terparkir di sana. Hal itu merupakan bentuk protes warga terhadap pemerintah yang dinilai “bongol” merespons keluhan soal sampah.
Sejak dilarang membuang sampah ke TPA Suwung, Denpasar, semua jasa kebersihan sampah di Badung kondisinya morat-marit.
Salah satunya, Jasa Kebersihan Santi Guna, Desa Dalung yang protes dengan menaruh dua truk sampah di depan Kantor Desa Dalung.
I Made Sudarsana selaku Pemilik Usaha Jasa Kebersihan Santi Guna yang mengantongi Izin Jasa Kebersihan di seluruh Indonesia
sejak tahun 1996 itu juga ikut kena imbas dari keteledoran pemerintah daerah yang gagal menyiapkan TPA maupun TPS di daerah Badung.
“Kita sangat kecewa dengan pemerintah dan Pak Bupati Badung belum juga ada respons. Mau kita bawa ke mana sampah warga yang terus menggunung?
Mereka semua protes sampahnya tidak bisa diambil. Jadi terpaksa sebagai bentuk kekesalan kita dua truk sampah diparkir di depan
Kantor Desa Dalung,” tandas tokoh spiritual yang biasa dipanggil Pak Penting itu saat dihubungi usai meluapkan aksi protes mengurug Kantor Desa Dalung dengan dua truk sampah.
Aksi protes itu terjadi, juga dipicu setelah tidak juga diberikan solusi membuang sampah, akibat dua lokasi pembuangan sampah skala sedang
di Desa Ungasan dan Kelurahan Jimbaran yang merupakan lahan milik Pemprov Bali sampai sekarang masih ditolak warga dengan alasan akses jalan yang sempit.
Karena itulah, sesuai dengan surat permakluman dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung yang dimulai pada Selasa, 5 November 2019, agar seluruhnya membuang sampah di wilayah masing-masing.
Karena TPS di Kelurahan Tuban sebagai tempat penitipan sementara tidak mampu menampung lagi dan TPS tersebut secara permanen akan ditutup.
“Jadi apa solusinya dari pemerintah jika dilarang membuang sampah ke TPA Suwung dan TPS lainnya? Lalu mau dibawa ke mana sampah-sampah
ini sekarang,” kata Ketua Komunitas Peduli Umat (KPU) Provinsi Bali ini dengan nada kesal, seraya menyebutkan Jasa Kebersihan Santi Guna saja, mengumpulkan sampah dari 2.700 KK rata-rata empat truk per hari. Belum lagi sampah dari jasa kebersihan lain.
“Sudah menumpuk sampah warga sejak dua minggu lalu. Kita inginkan solusi pemerintah termasuk dari Desa Dalung. Kenapa Dewi Persik saja bisa undang dengan bayar ratusan juta?
Sedangkan bikin solusi untuk tempat buang sampah saja sampai sekarang tidak bisa? Ada apa ini Badung sebagai kabupaten terkaya, malah sangat miskin menyelesaikan persoalan untuk solusi pembuangan sampah?” sentilnya.
Padahal sebelumnya sudah datang 72 investor sampah dari dalam dan luar negeri yang tertarik membantu menyelesaikan persoalan sampah di Bali, khususnya di Badung.
Namun, sampai sekarang tetap ditolak dan tidak dicarikan alternatif lain menyelesaikan persoalan sampah yang sangat berlarut-larut, sehingga sampai muncul darurat sampah di Badung seperti ini.
“Kita melakukan aksi (ngurug sampah, red) seperti itu, karena tidak ada tanggapan dari pemerintah baik di Badung maupun Provinsi Bali.
Padahal, jka saja Bapak Bupati (Nyoman Giri Prasta, red) mau duduk bersama dengan masyarakat yang menekuni sampah, pasti ketemu solusinya.
Jadi jangan dibiarkan persoalan sampah seperti ini berlarut-larut. Karena itu, kita protes dengan dua truk sampah penuh di depan kantor desa, karena sampah warga sudah berserakan,” tutupnya.
Sayangnya, saat dikonfirmasi Kepala DLHK Badung, I Putu Eka Merthawan belum merespons terkait persoalan sampah yang dikeluhkan oleh jasa kebersihan di Kabupaten Badung.