DENPASAR – Aparat kepolisian memastikan akan menghentikan kasus tukang pijat Cok Subagio yang berteriak ada bom di Mako Brimob Polda Bali beberapa hari lalu.
Kepastian itu dilontarkan Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose kemarin di Inna Grand Bali Beach Hotel, Sanur, Denpasar Selatan, kemarin.
Menurut Jenderal Petrus, dari hasil pemeriksaan tim medis RS Trijati, Cok Subagio mengalami gangguan jiwa.
Cok Subagio, kata dia, Cok Subagio tidak ada niat melakukan aksi teror. Apa yang dia lontarkan saat itu diluar kuasa dirinya karena terpengaruh kejiwaannnya yang abnormal.
“Karena itu saya pastikan yang bersangkutan tidak akan diproses secara hukum. Cok mengalami gangguan jiwa,” pungkasnya.