32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 16:48 PM WIB

NGENES! Kolega Sudikerta Ngedrop, Kaki Keluar Cairan, Sulit Komunikasi

DENPASAR – Ketidakhadiran I Wayan Wakil, 51, salah satu terdakwa tindak pidana pencucian uang, penipuan atau penggelapan dan pemalsuan senilai Rp 150 miliar pada sidang Kamis (21/11) lalu terjawab.

Saat itu yang hadir hanya terdakwa I Ketut Sudikerta, 52, dan AA Ngurah Agung, 68. “Pak Wayan Wakil masih dirawat di rumah sakit.

Kondisinya semakin drop, dan sempat tidak sadarkan diri. Beliau butuh perawatan intensif,” ujar Agus Sujoko, pengacara Wakil kemarin.

Ketidakhadiran Wakil atas dasar surat resmi dan rekam medis dari dokter. Saat ini Wakil dirawat di RS Bali Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Kemarin Agus kembali membesuk Wakil. Menurut Agus, Wakil sudah mulai sadar namun belum bisa banyak diajak berkomunikasi.

Kasus yang membelit Wakil membuat batinnya tertekan hingga memperparah penyakit yang diderita.

Wakil menderita diabetes akut stadium IV. Salah satu kaki Wakil sudah membusuk dan mengeluarkan air.

Sejak dialihkan penahanan dari rumah tahanan (rutan) ke tahanan kota, terdakwa sering keluar masuk rumah sakit. 

Kondisi Wayan Wakil kembali drop saat menunggu sidang Selasa (19/11) lalu. Dalam persidangan sebelumnya, kaki Wakil selalu diperban. Wakil juga tidak bisa berjalan.

Dia menggunakan kursi roda. Ditanya kemungkinan Wakil hadir pada persidangan selanjutnya, Agus menyebut sangat tidak memungkinkan Wakil untuk hadir.

Agus menyebut kondisinya sudah semakin parah. “Jangankan hadir di sidang dan bicara, bernapas saja susah sekali,” sambungnya.

Atas kondisi ini, Agus Sujoko berharap majelis hakim mengeluarkan pembantaran. Agus juga berharap majelis hakim bisa mengeluarkan penetapan

penghentian perkara Wayan Wakil dengan atas dasar kemanusiaan. “Terlalu sering keluar masuk rumah sakit akan memperparah penyakitnya,” tukasnya. 

DENPASAR – Ketidakhadiran I Wayan Wakil, 51, salah satu terdakwa tindak pidana pencucian uang, penipuan atau penggelapan dan pemalsuan senilai Rp 150 miliar pada sidang Kamis (21/11) lalu terjawab.

Saat itu yang hadir hanya terdakwa I Ketut Sudikerta, 52, dan AA Ngurah Agung, 68. “Pak Wayan Wakil masih dirawat di rumah sakit.

Kondisinya semakin drop, dan sempat tidak sadarkan diri. Beliau butuh perawatan intensif,” ujar Agus Sujoko, pengacara Wakil kemarin.

Ketidakhadiran Wakil atas dasar surat resmi dan rekam medis dari dokter. Saat ini Wakil dirawat di RS Bali Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Kemarin Agus kembali membesuk Wakil. Menurut Agus, Wakil sudah mulai sadar namun belum bisa banyak diajak berkomunikasi.

Kasus yang membelit Wakil membuat batinnya tertekan hingga memperparah penyakit yang diderita.

Wakil menderita diabetes akut stadium IV. Salah satu kaki Wakil sudah membusuk dan mengeluarkan air.

Sejak dialihkan penahanan dari rumah tahanan (rutan) ke tahanan kota, terdakwa sering keluar masuk rumah sakit. 

Kondisi Wayan Wakil kembali drop saat menunggu sidang Selasa (19/11) lalu. Dalam persidangan sebelumnya, kaki Wakil selalu diperban. Wakil juga tidak bisa berjalan.

Dia menggunakan kursi roda. Ditanya kemungkinan Wakil hadir pada persidangan selanjutnya, Agus menyebut sangat tidak memungkinkan Wakil untuk hadir.

Agus menyebut kondisinya sudah semakin parah. “Jangankan hadir di sidang dan bicara, bernapas saja susah sekali,” sambungnya.

Atas kondisi ini, Agus Sujoko berharap majelis hakim mengeluarkan pembantaran. Agus juga berharap majelis hakim bisa mengeluarkan penetapan

penghentian perkara Wayan Wakil dengan atas dasar kemanusiaan. “Terlalu sering keluar masuk rumah sakit akan memperparah penyakitnya,” tukasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/