PETANG – Nasib sial menimpa seorang peternak ayam bernama I Wayan Robin Pujana. Pemuda 28 tahun ini ditipu oleh seorang pria bernama Wayan Ngawit, 23.
Pelaku yang juga oknum guru gadungan itu berhasil menipu korban dan membawa kabur 15.000 butir telur ayam.
Walhasil pelaku ditangkap unit reskrim Polsek Petang di rumahnya di Desa Binyan, Kintamani, Bangli, Jumat (22/11) sore lalu.
“Pelaku ini menipu korban dan membawa kabur 500 krat telur atau 15.000 butir,” terang Kapolsek Petang AKP I Dewa Made Suryatmaja, Minggu (24/11).
Menurut AKP Dewa Suryatmajaya, kasus penipuan ini dilakukan oleh pelaku Ngawit, pada Senin (4/11) lalu.
Kasus ini bermula saat korba I Wayan Robin, asal Susut, Bangli, ini mendapatkan pesanan telur dari seseorang bernama I Gusti Ngurah Susila.
Belakangan diketahui, bahwa nama tersebut hanyalah nama palsu yang dipakai oleh pelaku Ngawit. Pelaku mengaku berasal dari Petang, Badung.
“Tersangka juga mengaku sebagai guru di SMPN 1 Petang,” tambahnya. Tersangka, Ngawit kemudian memesan 500 krat telur kepada korban melalui sambungan telepon.
Untuk satu krat telur berjumlah 30 butir. Setelah besaran harga disepakati, korban mengirimkan 500 krat telur tersebut ke alamat yang ditentukan pelaku di Petang, Badung.
Korban yang tanpa curiga pun membawa sejumlah telur tersebut dan menunggi pelaku di Jembatan Tukad Bangkung.
Sekitar satu jam menunggu di jembatan tersebut, pelaku tak kunjung datang. Lalu korban mencoba menghubungi pelaku.
Namun, oleh pelaku malah menyuruh korban menitipkan sejumlah telur tersebut di warung dekat SPBU Nungnung, di selatan Jembatan Tukad Bangkung.
“Tersangka ini mengakunya masih rapat. Sehingga dia menyuruh korban menitipkan telur tersebut,” ujar AKP Suryatmajaya.
Setibanya di warung, korban bertemu seorang pria yang mengaku sebagai teman dari I Gusti Ngurah Susila (nama palsu pelaku).
Tanpa curiga, korban menurunkan telur ribuan telur tersebut di warung. Setelah itu, pelaku kembali menghubungi korban, menyuruhnya pergi ke depan SMPN 1 Petang. Dia mengaku akan membayar.
Ternyata, orang di warung yang mengaku sebagai rekan dari pelaku, tidak lain adalah pelaku sendiri. Nah, saat korban berangkat ke SMPN 1 Petang,
kesempatan itulah yang dipakai pelaku untuk memindahkan telur tersebut dari warung dan membawanya pergi.
“Korban menunggu kurang lebih dua jam di depan SMPN 1 Petang. Orang yang janji ingin membayar tidak muncul. Korban pun menaruh curiga, lalu kembali ke warung tadi.
Benar saja, di sana telur yang dititipkan sudah lenyap. Pelaku pun juga sudah tidak ada di situ,” bebernya lagi.
Korban pun coba menghubungi pelaku. Namun oleh pelaku menjawab akan mentransfer pembayaran ke rekening korban. Namun, hingga kini, uang yang dijanjikan pelaku tidak pernah sampai ke rekening korban.
Korban pun melapor ke Polsek Petang. Dari laporan, polisi kemudian menyelidiki kasus ini. Dari hasil penyelidikan,
polisi melihat pelaku mengendarai mobil Daihatsu Espass yang sebelumnya dipakai untuk membawa kabur telur milik korban.
“Kami menangkap pelaku di rumahnya di Desa Binyan, Kintamani, Bangli, Jumat (22/11) sekitar pukul 16.00 sore.
“Ribuan telur itu sudah dijual pelaku. Uangnya dipakai foya-foya dan untuk berjudi,” tandas perwira dengan tiga balok di pundak ini. Kini, pelaku ditahan dan merasakan pengapnya sel tahanan Polsek Petang.