32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 15:54 PM WIB

Temuan BPK, Pembayaran Honor Pokja KPU Klungkung Melebihi Batas

SEMARAPURA – Data hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI Bali bulan Oktober 2019 terhadap KPU Klungkung tersebar.

Dalam draf tersebut diungkapkan terjadi pembayaran honorarium pokja yang melebihi batas keikutsertaan personel tahun 2018 dan 2019.

Berdasar data tersebut, diungkapkan ada sebanyak 10 personel KPU Klungkung yang pembayaran honorarium pokjanya melebihi batas keikutsertaan dengan total nominal mencapai Rp 20 juta lebih.

Paling besar, ada personel KPU Klungkung yang menerima kelebihan pembayaran honorarium pokja hingga Rp 4 juta lebih.

Terkait temuan BPK RI tersebut, Sekretaris KPU Klungkung, I Wayan Putra Suijana mengakuinya, hanya saja temuan itu berupa draf dan belum ada berita acaranya.

Sehingga dikatakannya draf tersebut belum sah sebagai temuan BPK. Karena itu, pihaknya belum bisa mengomentarinya lebih lanjut.

“Kami sudah bersurat ke BPK terkait hal itu. Tapi, hal itu sifatnya belum hasil pemeriksaan karena itu saya tidak berani berkomentar,” katanya.

Karena masih berupa draf dan belum ada berita acara, menurutnya, nilai kelebihan pembayaran yang tercantum dalam draf tersebut tidak menutup kemungkinan akan terjadi perubahan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Bisa saja nilai lebih kecil dari yang saat ini tercantum. Bahkan bisa saja tidak ada kelebihan,” ujar Wayan Putra Suijana.

Lebih lanjut pihaknya mengungkapkan, pembayaran honorarium pokja yang melebihi batas keikutsertaan personel tidak menutup kemungkinan memang terjadi.

Hal ini lantaran perubahan peraturan di KPU cukup dinamis. Sehingga tidak menutup kemungkinan ketika ada perubahan peraturan akhirnya terlewatkan dan tidak diketahui sehingga terjadi hal-hal seperti itu.

“Kami masih menunggu berita acara dari BPK bahwa itu sah sebagai temuan. Ketika sudah ada berita acaranya baru akan kami tindak lanjuti,” tandasnya.

Ketua KPU Klungkung, Gusti Lanang Mega Saskara saat dikonfirmasi terkait temuan BPK RI tersebut juga mengungkapkan hal serupa.

Lantaran sampai saat ini audit tersebut menurutnya masih berlanjut, pihaknya belum bisa berkomentar terkait temuan tersebut. 

SEMARAPURA – Data hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI Bali bulan Oktober 2019 terhadap KPU Klungkung tersebar.

Dalam draf tersebut diungkapkan terjadi pembayaran honorarium pokja yang melebihi batas keikutsertaan personel tahun 2018 dan 2019.

Berdasar data tersebut, diungkapkan ada sebanyak 10 personel KPU Klungkung yang pembayaran honorarium pokjanya melebihi batas keikutsertaan dengan total nominal mencapai Rp 20 juta lebih.

Paling besar, ada personel KPU Klungkung yang menerima kelebihan pembayaran honorarium pokja hingga Rp 4 juta lebih.

Terkait temuan BPK RI tersebut, Sekretaris KPU Klungkung, I Wayan Putra Suijana mengakuinya, hanya saja temuan itu berupa draf dan belum ada berita acaranya.

Sehingga dikatakannya draf tersebut belum sah sebagai temuan BPK. Karena itu, pihaknya belum bisa mengomentarinya lebih lanjut.

“Kami sudah bersurat ke BPK terkait hal itu. Tapi, hal itu sifatnya belum hasil pemeriksaan karena itu saya tidak berani berkomentar,” katanya.

Karena masih berupa draf dan belum ada berita acara, menurutnya, nilai kelebihan pembayaran yang tercantum dalam draf tersebut tidak menutup kemungkinan akan terjadi perubahan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Bisa saja nilai lebih kecil dari yang saat ini tercantum. Bahkan bisa saja tidak ada kelebihan,” ujar Wayan Putra Suijana.

Lebih lanjut pihaknya mengungkapkan, pembayaran honorarium pokja yang melebihi batas keikutsertaan personel tidak menutup kemungkinan memang terjadi.

Hal ini lantaran perubahan peraturan di KPU cukup dinamis. Sehingga tidak menutup kemungkinan ketika ada perubahan peraturan akhirnya terlewatkan dan tidak diketahui sehingga terjadi hal-hal seperti itu.

“Kami masih menunggu berita acara dari BPK bahwa itu sah sebagai temuan. Ketika sudah ada berita acaranya baru akan kami tindak lanjuti,” tandasnya.

Ketua KPU Klungkung, Gusti Lanang Mega Saskara saat dikonfirmasi terkait temuan BPK RI tersebut juga mengungkapkan hal serupa.

Lantaran sampai saat ini audit tersebut menurutnya masih berlanjut, pihaknya belum bisa berkomentar terkait temuan tersebut. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/