DENPASAR – Polda Bali kini mengajar dua buronan kawanan maling yang melakukan aksi pencurian di kantor Dit Intelkam Polda Bali, Senin (25/11) kemarin.
Kedua pelaku yang masih buron tersebut masing-masing bernama Zaeni dan Beni. Mereka berasal dari Lumajang, Jawa Timur.
“Dua orang ini masih DPO. Masih kami kejar,” ujar Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, Selasa (26/11) siang.
Kedua DPO ini berhasil kabur saat upaya penangkapan Senin (26/11) kemarin. Dua DPO ini merupakan rekan dari empat orang pelaku yang telah tertangkap lebih dahulu.
Empat orang pelaku berhasil ditangkap Selasa (26/11) pagi masing-masing bernama Irfan Fernando Bily, 18, asal Jember, Jawa Timur;
Mohammad Mardianto, 18, asal Situbondo, Jawa Timur; Rio Dwi Anggara, 18, asal Jember Jawa Timur, dan Rony Sianturi, 20, asal Lumajang, Jawa Timur.
Untuk mengamankan dua buronan itu, pihak Polda Bali telah memeriksa saksi-saksi. Selain itu keterangan dari empat pelaku yang sudah tertangkap juga telah dikumpulkan untuk bisa mencari jejak pelarian keduanya.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan mengatakan, dua buronan ini bersama empat orang yang sudah ditangkap merupakan buruh yang bekerja di Polda Bali.
Hal itu menjadi kesempatan para pelaku untuk melakukan aksi pencurian. Dalam aksinya, para pelaku ini membawa kabur puluhan item barang.
Dari peralatan kerja kantor Si Tek Ditintelkam Polda Bali hingga sejumlah alat elektronik mulai dari sejumlah HP, laptop, jam tangan, flashdisk, charger hingga beberapa unit kamera dan jam tangan mahal.
Selain itu juga ada tas, beberapa lembar pakaian, antena, power bank dan masih banyak jenis barang lainnya
Kejadian ini bermula saat barang – barang inventaris Si Tek Ditintelkam Polda Bali di simpan di dalam loker kantor.
Selanjutnya pada Minggu (25/11), sejumlah barang itu sudah hilang dibawa kabur maling yang tidak lain adalah buruh bangunan yang saat ini sedang mengerjakan proses renovasi Polda Bali.
Saat itu barang-barang sudah tidak ada pada tempatnya dan pada loker ada bekas congkelan.
Berdasarkan penyelidikan, Senin (26/11), Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali bersama deng tin Opsnal Dit Intelkam Polda Bali melakukan penyelidikan di seputaran Denpasar.
Selanjutnya keempat pelaku berhasil ditangkap di Jalan WR Supratman Denpasar dan di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai. Sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran.