SINGARAJA – Penolakan aktifitas prostitusi yang berkedok penginapan dan kafe di Jalan Pulau Obi, Kelurahan Banyuning, terus berlanjut.
Warga melakukan pemasangan spanduk di Jalan Pulau Obi, sebagai tanda penolakan keberadaan aktifitas tersebut.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, spanduk berwarna kuning itu dipasang pada Senin (25/11) petang.
Spanduk terpasang di mulut Jalan Pulau Obi, yang bisa diakses dari Jalan Setiabudi, Kelurahan Banyuning.
Spanduk bertuliskan “Warga Desa Banyuning menolak keras daerah kami dipakai tempat prostitusi dengan kedok penginapan dan café”.
“Memang ada spanduk terpasang. Ifnormasinya dipasang hari Senin sore oleh warga. Kami juga baru tahu malamnya,” kata Lurah Banyuning Nyoman Sutata, Selasa (26/11).
Menurut Sutata, aktifitas penginapan dan kafe yang ada di sepanjang Jalan Pulau Obi, telah dihentikan. Dirinya telah menyurati para pengelola penginapan dan café, pada Selasa pagi.
Para pengelola pun tak bisa berbuat banyak terkait penutupan tersebut. Sutata menyebut, total ada delapan penginapan yang ada di sepanjang Jalan Pulau Obi.
Selain itu ada tiga buah kafe yang beroperasi di sana. Dari delapan penginapan itu, enam diantaranya masuk di wilayah Kelurahan Banyuning.
Sedangkan dua lainnya, masuk wilayah Kelurahan Penarukan. Hanya saja, akses menuju penginapan itu harus melalui Jalan Pulau Obi.
“Sesuai arahan Pak Camat, kami minta vakum dulu untuk sementara waktu. Sampai nanti ada kebijakan lebih lanjut dari kecamatan.
Kami juga akan awasi secara berkala. Terutama di hari Jumat. Sebab informasinya hari itu yang ramai,” kata Sutata.