GIANYAR – Maraknya judi tajen di wantilan menjadi sasaran operasi penyakit masyarakat (Pekat). Hal itu diungkapkan Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol Dewa Gede Mahaputra kemarin.
Polisi, kata Kompol Mahaputra, melarang judi tajen di luar upacara keagamaan. Selama operasi pekat pihaknya sudah menyiapkan target operasi.
“Ada tujuh sasaran. Judi satu (sasaran, red), narkoba satu, pencurian dua, miras tiga. Semua ini yang menjadi TO (Target Operandi, red),” katanya.
Kompol Dewa Mahaputra menegaskan, perjudian khususnya judi tajen akan menjadi sasaran polisi dalam operasi kali ini.
Terlebih selama ini cukup banyak keluhan terkait keberadaan judi tajen. “Kalau tidak ada upacara yang berkaitan dengan adat,
tentunya ini (tajen, red) tidak dibolehkan dan nanti pasti akan kita tindak lanjuti di lapangan, karena ini merupakan sasaran dari pada operasi pekat,” tegasnya.
Sejumlah lokasi tajen pun kini sudah terdeteksi. Khususnya di seputaran Kelurahan Gianyar dan Kelurahan Beng, Desa Blahbatuh hingga seputaran Kecamatan Tegallalang.
Namun untuk detail lokasi tajen, pihaknya masih menunggu data dari Satuan Reskrim. “Untuk lokasi tajen, nanti kami tunggu
datanya dari Satuan Reskrim, karena disana yang lebih tahu di lapangan kan reskrim kami masih upayakan data reskrim,” jelasnya.
Namun, dalam penegakan judi tajen pihaknya masih mengedepankan upaya persuasif. Dengan mengimbau agar tidak melakukan segala bentuk perjudian. Itu karena bertentangan dengan KUHP.
“Tetap kami imbau agar tidak melakukan, kecuali berkaitan dengan upacara adat, yakni tabuh rah ada toleransi, kalau tidak ya akan menjadi sasaran kita,” pungkasnya.
Selama beberapa hari berjalan, polisi telah menangkap beberapa pelaku Pekat. Yakni, pelaku pencurian dan penjual minuman keras tanpa izin.