SINGARAJA – Tak dapat dipungkiri pada era serba digital seperti saat ini, masyarakat membutuhkan fasilitas untuk mempermudah akses dalam segala hal.
Salah satunya kemudahan mengakses segala informasi tentang program Jaminan Kesehatan – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dan peserta program JKN-KIS, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah meluncurkan aplikasi Mobile JKN.
Aplikasi ini pertama kali diluncurkan pada bulan November 2017, hingga saat ini penggunanya semakin meningkat
seiring dengan kebutuhan masyarakat terhadap segala informasi dan pelayanan BPJS Kesehatan yang semakin meningkat pula.
Pada aplikasi Mobile JKN memberikan berbagai macam fitur untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai macam informasi terkait layanan, akses dan data kepesertaan.
Aplikasi Mobile JKN adalah aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat dan peserta.
Melalui aplikasi ini, dapat mengakses beragam informasi tentang BPJS Kesehatan hanya dalam satu genggaman, dimanapun, kapanpun dan oleh siapapun serta dapat mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS.
Kemudahan aplikasi Mobile JKN pun diakui oleh Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Wahyudi, S.H., M.H.
“Setelah saya unduh aplikasi Mobile JKN pada smartphone saya, banyak kemudahan yang saya peroleh. Aplikasi Mobile JKN sangat membantu saya.
Melihat tuntutan pekerjaan saya yang setiap saat bisa saja berpindah tempat tugas, tentunya saya harus memindahkan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdekat
dengan tempat di mana saya bertugas. Dengan adanya aplikasi ini saya diberikan kemudahan untuk pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama sendiri tanpa harus melapor
dan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Selain kemudahan itu, saya juga dapat melihat status kepesertaan, mengunduh kartu peserta digital dan lainnya.
Cukup dengan mengunduh aplikasi Mobile JKN, kemudian login registrasi dan kita sudah dapat mengakses segala informasi mengenai program JKN-KIS
yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan,” ungkap kajari yang terkenal tegas dan bijaksana ini saat ditemui tim Jamkesnews pada Selasa (19/11).
Wahyudi pun melanjutkan ceritanya tentang segala kemudahan yang terdapat pada aplikasi Mobile JKN.
“Saya sangat mengapresiasi BPJS Kesehatan karena telah meluncurkan aplikasi Mobile JKN. Hal ini merupakan bentuk kepedulian BPJS Kesehatan kepada masyarakat dan peserta JKN-KIS
karena pada aplikasi Mobile JKN selain bisa pindah faskes tingkat pertama sendiri, terdapat pula fitur menu lain diantaranya menu pelayanan, menu umum, menu peserta dan menu tagihan.
Setiap orang dapat mendaftarkan diri sebagai peserta baru ataupun bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS
dapat melakukan segala kegiatan administratif yang biasanya dilakukan di kantor BPJS Kesehatan seperti mengecek jumlah iuran kepesertaan, naik kelas perawatan dan lain-lain.
Selain itu masyarakat juga meminta informasi melalui Mobile JKN. Aplikasi ini diharapkan dapat mengurangi antrian panjang pada loket pelayanan BPJS Kesehatan.
Semoga masyarakat sadar akan banyak kemudahan yang disuguhkan dan mengunduh aplikasi Mobile JKN agar segala kegiatan administratif
yang biasanya dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan dapat dinikmati hanya dalam satu genggaman saja,” ungkapnya sambil tersenyum.
Ia pun dengan penuh semangat mengajak serta seluruh penduduk untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN.
“Bagi masyarakat yang belum mengunduh aplikasi ini, agar segera mengunduhnya. Saya sudah membuktikan dan sudah merasakan manfaat serta kemudahan dari aplikasi ini.
Aplikasi ini sangat memudahkan saya, waktu saya menjadi tidak terbuang untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan hanya apabila
ingin mengurus administrasi kepesertaan saya dan keluarga. Terima kasih BPJS Kesehatan karena telah meluncurkan aplikasi Mobile JKN,” tuturnya. (rba)