SINGARAJA – Kader JKN adalah orang atau warga masyarakat yang bekerjasama sebagai mitra BPJS Kesehatan berdasar hubungan kemitraan yang menjalankan sebagian
fungsi BPJS Kesehatan dalam suatu wilayah tertentu yang memiliki kapasitas sesuai dengan kriteria tertentu dan direkrut oleh BPJS Kesehatan.
Dimana fungsi Kader JKN adalah sebagai pengingat dan pengumpul iuran, fungsi pemasaran sosial, fungsi kepesertaan, fungsi pemberi informasi dan penerima keluhan.
Menjalankan profesi sebagai Kader JKN merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi Luh Sulistya Dewi, 38.
Dewi begitu sapaannnya adalah salah satu Kader JKN di Kabupaten Buleleng yang termasuk wilayah kerja BPJS Keshatan Cabang Singaraja.
Dewi menjalankan tugasnya sebagai kader JKN yang sehari-hari melakukan kunjungan dari pagi hingga sore hari.
Ia pun mengaku berbagai macam tantangan yang dihadapi di lapangan, namun hal itu tidak menyurutkan semangatnya untuk tetap bekerja keras dan ikhlas menjadi kader JKN untuk melayani masyarakat.
Ia pun mengungkapkan kebanggaannya menjadi seorang Kader JKN BPJS Kesehatan. “Sudah 5 bulan saya menggeluti profesi sebagai kader JKN. Saya sungguh bangga menjadi Kader JKN.
Profesi yang menurut saya sungguh mulia karena dapat membantu langsung masyarakat dalam memberikan edukasi terkait program JKN-KIS dengan melayani langsung
masyarakat menyambangi ke rumahnya. Banyak strategi yang saya lakukan agar informasi tersampaikan dengan
baik dan benar kepada masyarakat binaan saya,” ungkap perempuan asal Banyuning, Buleleng ini saat ditemui tim Jamkesnews pada Jumat (8/11).
Masyarakat yang menjadi peserta binaan Kader JKN adalah masyarakat desa yang telah menjadi peserta JKN-KIS dengan kriteria
menunggak iuran dan masyarakat yang ingin mendaftar sebagai peserta JK-KIS dari segmen peserta bukan penerima upah (PBPU).
“Masyarakat yang saya kunjungi adalah masyarakat yang telah menjadi peserta JKN-KIS namun menunggak iuran,
saya dengan penuh keyakinan dan bersemangat untuk dapat mengedukasi peserta agar mereka sadar akan kewajibannya rutin membayar iuran setiap bulan.
Selain peserta menunggak iuran yang saya kunjungi, saya juga mengunjungi masyarakat yang belum menjadi peserta JKN-KIS,
mengimbau untuk mendaftarkan diri beserta anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS tentunya dengan edukasi yang tepat dan benar
agar nantinya setelah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, mereka tetap rutin dalam memenuhi kewajibannya membayar iuran.
Saya berusaha meyakinkan masyarakat bahwa menjadi peserta JKN-KIS merupakan kewajiban dan tentunya sangat bermanfaat,” jelasnya.
Ia juga menceritakan suka duka menjadi seorang kader JKN yang terkadang disambut tidak baik oleh peserta yang kurang berkenan untuk membayar iuran yang ditunggaknya,
namun hal tersebut tidak mengurungkan niat ibu dari 3 anak ini untuk tetap meyakinkan peserta dengan penuh keyakinan.
“Penolakan dari peserta yang kurang berkenan untuk memenuhi kewajibannya membayar iuran justru membuat saya semakin bersemangat untuk membina peserta tersebut.
Karena ketika peserta tersebut memahami bahwa program JKN-KIS ini sangatlah bermanfaat dan bersedia untuk membayar iuran yang ditunggaknya,
ada kepuasan yang sungguh luar biasa yang saya rasakan. Karena selain saya berhasil mengedukasi peserta untuk membayar iuran,
secara tidak langsung saya telah ikut berkontribusi membatu peserta lain yang sedang sakit, karena iuran yang akan dibayarkan
oleh peserta binaan saya secara tidak langsung akan membantu pembiayaan peserta JKN-KIS yang sedang memerlukan biaya pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Saya bangga menjadi Kader JKN BPJS Kesehatan,” tutur Dewi.
Diharapkan dengan adanya kader JKN dapat menambah pengetahuan peserta JKN-KIS maupun masyarakat pada umumnya mengenai program JKN-KIS
seperti membayar iuran tepat waktu, pengetahuan tentang denda pelayanan yang diakibatkan dari keterlambatan membayar iuran,
termasuk juga informasi terkait kanal-kanal pembayaran iuran, serta segala informasi yang berkaitan dengan program JKN-KIS agar dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. (rba)