33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 14:04 PM WIB

Buat Aplikasi Virtual, Pencari Keadilan Bisa Tanya Jawab Lewat WA

Pengadilan Negeri (PN) Gianyar meluncurkan aplikasi JegegBagus Senin (2/12) lalu. Aplikasi itu adalah asisten virtual yang terintegrasi dengan WhatsApp (WA). 

JegegBagus diluncurkan untuk membantu masyarakat pencari keadilan terkait informasi perkara dan layanan.

IB INDRA PRASETIA, Gianyar

NOMOR 087774277424 harus disimpan dulu di kontak handphone. Otomatis, nomor itu tersambung ke WhatsApp (WA). Ketika kita bertanya ke nomor itu, langsung dijawab. 

“Hai Sobat JegegBagus, ada yang bisa saya bantu? Untuk mengetahui informasi mengenai perkara, layanan maupun informasi lainnya di pengadilan, 

silakan balas pesan ini dengan mengetik info,” begitu punya pesan balasan dari pertanyaan Jawa Pos Radar Bali kemarin.

Dari sana, pencari keadilan akan langsung dipandu. “Masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Negeri Gianyar cukup chat melalui WhatsApp ke nomor 087774277424. 

Maka sistem akan membalas sesuai dengan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Ketua PN Gianyar Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja. 

JegegBagus juga menyediakan fitur langganan notifikasi pengingat jadwal sidang. “Notifikasi jadwal sidang akan 

dikirimkan oleh sistem pada H-2 dan pada hari H persidangan,” terang hakim yang akrab disapa Dayu Yanthi itu.

Selain informasi terkait perkara di Pengadilan Negeri Gianyar, JegegBagus juga memberikan informasi lainnya. 

Di antaranya informasi anggaran, informasi terkait statistik perkara, informasi terkait berperkara secara elektronik, informasi terkait permohonan surat keterangan. 

Termasuk memberikan informasi terkait kinerja SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara), informasi terkait hasil evaluasi SIPP 

(Sistem Informasi Penelusuran Perkara) PN Gianyar oleh Badilum, informasi terkait prosedur pengaduan dan informasi terkait upaya hukum. 

“Tujuan aplikasi JegegBagus ini adalah untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan dan mendorong efisiensi dan efektivitas pelayanan publik,” imbuhnya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Gianyar, Wawan Edi Prastiyo menambahkan, aplikasi ini bisa menghemat waktu bagi para pencari keadilan. 

“Hal tersebut bermanfaat juga untuk meminimalisir pertemuan antara masyarakat pencari keadilan dengan aparatur 

pengadilan, cukup chat Whatsapp ke nomor 087774277424, semua informasi yang diperlukan sudah bisa diakses,” pungkas Wawan. (*)

Pengadilan Negeri (PN) Gianyar meluncurkan aplikasi JegegBagus Senin (2/12) lalu. Aplikasi itu adalah asisten virtual yang terintegrasi dengan WhatsApp (WA). 

JegegBagus diluncurkan untuk membantu masyarakat pencari keadilan terkait informasi perkara dan layanan.

IB INDRA PRASETIA, Gianyar

NOMOR 087774277424 harus disimpan dulu di kontak handphone. Otomatis, nomor itu tersambung ke WhatsApp (WA). Ketika kita bertanya ke nomor itu, langsung dijawab. 

“Hai Sobat JegegBagus, ada yang bisa saya bantu? Untuk mengetahui informasi mengenai perkara, layanan maupun informasi lainnya di pengadilan, 

silakan balas pesan ini dengan mengetik info,” begitu punya pesan balasan dari pertanyaan Jawa Pos Radar Bali kemarin.

Dari sana, pencari keadilan akan langsung dipandu. “Masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Negeri Gianyar cukup chat melalui WhatsApp ke nomor 087774277424. 

Maka sistem akan membalas sesuai dengan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Ketua PN Gianyar Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja. 

JegegBagus juga menyediakan fitur langganan notifikasi pengingat jadwal sidang. “Notifikasi jadwal sidang akan 

dikirimkan oleh sistem pada H-2 dan pada hari H persidangan,” terang hakim yang akrab disapa Dayu Yanthi itu.

Selain informasi terkait perkara di Pengadilan Negeri Gianyar, JegegBagus juga memberikan informasi lainnya. 

Di antaranya informasi anggaran, informasi terkait statistik perkara, informasi terkait berperkara secara elektronik, informasi terkait permohonan surat keterangan. 

Termasuk memberikan informasi terkait kinerja SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara), informasi terkait hasil evaluasi SIPP 

(Sistem Informasi Penelusuran Perkara) PN Gianyar oleh Badilum, informasi terkait prosedur pengaduan dan informasi terkait upaya hukum. 

“Tujuan aplikasi JegegBagus ini adalah untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan dan mendorong efisiensi dan efektivitas pelayanan publik,” imbuhnya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Gianyar, Wawan Edi Prastiyo menambahkan, aplikasi ini bisa menghemat waktu bagi para pencari keadilan. 

“Hal tersebut bermanfaat juga untuk meminimalisir pertemuan antara masyarakat pencari keadilan dengan aparatur 

pengadilan, cukup chat Whatsapp ke nomor 087774277424, semua informasi yang diperlukan sudah bisa diakses,” pungkas Wawan. (*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/