25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:11 AM WIB

Cewek Cantik Korban Penikaman Biasa Booking TKP, Fakta Baru Terkuak

DENPASAR – Sejumlah fakta baru terungkap dalam kasus penikaman cewek cantik di Kara Residence Jalan Marlboro XXI Nomor 5, Denpasar Barat, Selasa (3/12) sekitar pukul 16.00.

Yang menjadi korban dalam penusukan di kamar kos No. 214 itu adalah pelajar SMA, berinisial RPS, 16.

RPS disebut-sebut wanita panggilan yang menerima booking kencang via aplikasi wanita panggilan oleh lelaki hidung belang.

Diduga kuat karena pelayanan kurang memuaskan, terjadilan aksi penganiayaan berat yang membuat korban menderita luka tusuk di sekujur tubuh.

Kepada penyidik, kutip sumber kepolisian, pelaku Prasetyo Aji Prayoga yang berasal dari Kediri, Jawa Timur, datang ke TKP setelah janjian dengan korban via aplikasi wanita panggilan.

Pelaku datang setelah ada kesepakatan harga booking dan lokasi yang ditentukan oleh korban. Pelaku booking korban sejak satu hari sebelum kejadian.

Setelah sampai di dalam kamar, keduanya diduga melakukan hubungan layaknya suami istri. Persoalan muncul ketika pelaku kurang puas dengan pelayanan korban.

Apalagi korban berdalih jangan lama-lama main wik-wik lantaran masih ada tamu lain yang harus dilayani. Terang saja pelaku kecewa.

Cekcok pun terjadi. “Kesepakatan awal Rp 600 ribu. Tapi, pelaku hanya mau membayar Rp 200 saja. Terjadilah cekcok.

Pelaku kemudian mengambil gunting di kamar dan langsung menghujamkan ke tubuh korban dengan membabi buta,” kata sumber.

Selanjutnya, pelaku mengunci kamar dan kabur ke lantai I Kara Residence. Saksi lain menyebutkan, korban RPC diketahui sering ‘mangkal’ di Kara Residence.

Dia biasa melayani tamu di kamar hotel dengan tarif Rp 600 ribu untuk short time. Korban check in Senin lalu sendirian. Tapi sudah ada beberapa tamu yang dilayani saat check in.

“Akibat kejadian itu, perempuan kelahiran Jakarta, 29-04-2003 ini mengalami luka tusuk di bagian leher, perut, dan tangan,” bebernya.

Sementara menurut saksi Eko Saputra, 22, sekitar pukul 15.30, ia jalan- jalan ke hotel Kara Residence untuk melihat pacarnya Marsya Febri yang ngekost di Kara Residence.

Saat sedang ngobrol dengan pacarnya di teras balkon, tiba-tiba terdengar suara teriak teriak di kamar nomor 214.

Eko lantas memanggil satpam untuk membuka kamar tersebut dan melihat korban sudah bersimbah darah.

Lalu korban bersama satpam mengamankan sang penusuk itu di kamar bawah dan menghubungi pihak Polsek Denbar.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aji Yoga Sekar dikonfirmasi mengatakan, korban kini dirawat di rumah sakit karena mengalami luka tusuk.

Terkait status korban seorang wanita panggilan, Iptu Aji Yoga Sekar mengaku belum bisa memastikan. Kepolisian masih mengembangkan kejadian ini.

“Mohon bersabar rekan-rekan, ya. Kami masih dalami apa motif sebenarnya. Nanti, besok (hari ini) akan dirilis,” ujar mantan kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur ini. 

DENPASAR – Sejumlah fakta baru terungkap dalam kasus penikaman cewek cantik di Kara Residence Jalan Marlboro XXI Nomor 5, Denpasar Barat, Selasa (3/12) sekitar pukul 16.00.

Yang menjadi korban dalam penusukan di kamar kos No. 214 itu adalah pelajar SMA, berinisial RPS, 16.

RPS disebut-sebut wanita panggilan yang menerima booking kencang via aplikasi wanita panggilan oleh lelaki hidung belang.

Diduga kuat karena pelayanan kurang memuaskan, terjadilan aksi penganiayaan berat yang membuat korban menderita luka tusuk di sekujur tubuh.

Kepada penyidik, kutip sumber kepolisian, pelaku Prasetyo Aji Prayoga yang berasal dari Kediri, Jawa Timur, datang ke TKP setelah janjian dengan korban via aplikasi wanita panggilan.

Pelaku datang setelah ada kesepakatan harga booking dan lokasi yang ditentukan oleh korban. Pelaku booking korban sejak satu hari sebelum kejadian.

Setelah sampai di dalam kamar, keduanya diduga melakukan hubungan layaknya suami istri. Persoalan muncul ketika pelaku kurang puas dengan pelayanan korban.

Apalagi korban berdalih jangan lama-lama main wik-wik lantaran masih ada tamu lain yang harus dilayani. Terang saja pelaku kecewa.

Cekcok pun terjadi. “Kesepakatan awal Rp 600 ribu. Tapi, pelaku hanya mau membayar Rp 200 saja. Terjadilah cekcok.

Pelaku kemudian mengambil gunting di kamar dan langsung menghujamkan ke tubuh korban dengan membabi buta,” kata sumber.

Selanjutnya, pelaku mengunci kamar dan kabur ke lantai I Kara Residence. Saksi lain menyebutkan, korban RPC diketahui sering ‘mangkal’ di Kara Residence.

Dia biasa melayani tamu di kamar hotel dengan tarif Rp 600 ribu untuk short time. Korban check in Senin lalu sendirian. Tapi sudah ada beberapa tamu yang dilayani saat check in.

“Akibat kejadian itu, perempuan kelahiran Jakarta, 29-04-2003 ini mengalami luka tusuk di bagian leher, perut, dan tangan,” bebernya.

Sementara menurut saksi Eko Saputra, 22, sekitar pukul 15.30, ia jalan- jalan ke hotel Kara Residence untuk melihat pacarnya Marsya Febri yang ngekost di Kara Residence.

Saat sedang ngobrol dengan pacarnya di teras balkon, tiba-tiba terdengar suara teriak teriak di kamar nomor 214.

Eko lantas memanggil satpam untuk membuka kamar tersebut dan melihat korban sudah bersimbah darah.

Lalu korban bersama satpam mengamankan sang penusuk itu di kamar bawah dan menghubungi pihak Polsek Denbar.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aji Yoga Sekar dikonfirmasi mengatakan, korban kini dirawat di rumah sakit karena mengalami luka tusuk.

Terkait status korban seorang wanita panggilan, Iptu Aji Yoga Sekar mengaku belum bisa memastikan. Kepolisian masih mengembangkan kejadian ini.

“Mohon bersabar rekan-rekan, ya. Kami masih dalami apa motif sebenarnya. Nanti, besok (hari ini) akan dirilis,” ujar mantan kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur ini. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/