DENPASAR – Kurir 7,5 kg ganja bernama Muhammad Erfin, 26, asal Banyuwangi, Jawa Timur yang ditangkap Polresta Denpasar, Rabu (4/12) lalu di Jalan Plawa, Seminyak, Kuta, kini diamankan di Mapolresta Denpasar.
Polisi juga sedang memburu bandar utama yang berinisial SOOP. Ganja diduga masuk ke Bali melalui jalur darat. Usai diamankan, pelaku digelandang ke Polresta dengan kaki dan tangan diborgol.
Dari hasil pemeriksaan kepolsian Polresta Denpasar, ganja kering seberat 7.595 gram itu rencananya akan diedarkan di Denpasar saat pesta akhir tahun 2019 mendatang.
“Narkoba jenis ganja ini akan diedarkan di Denpasar dan Kuta untuk distok saat malam tahun baru mendatang,” terang Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan kemarin.
Dari kalkulasi sementara, kiloan ganja siap edar ini bisia mencakup 10.000 pemakai jika diedarkan. Namun belum sempat diedarkan, polisi sudah mengamankan pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru kali ini menjadi kurir narkoba. Dia dibayar Rp.50.000 untuk sekali tempel oleh bandar yang masih kami kejar,” tambah Kombes Ruddi.
Pelaku sendiri sudah berada di Bali sejak awal 2019. Dia bekerja di Bali sebagai butuh serabutan. Namun karena terhimpit ekonomi, pelaku memutuskan untuk menjadi kurir ganja.
“Kami perintahkan seluruh jajaran untuk mengungkap narkotika karena sekarang menjelang tahun baru. Kemudian untuk kejahatan jalanan kami lakukan dengan patroli rutin,” tandasnya.