33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 11:56 AM WIB

Viral! Polsek Blahbatuh Banjir Karangan Bunga dari Pecinta Binatang

GIANYAR-Langkah tegas Polsek Blahbatuh menindak pelaku penganiaya anjing secara sadis hingga tewas di Pasar Medahan, Blahbatuh, Gianyar mendapat apresiasi dari para pecinta binatang .

 

Bahkan atas tindakannya mentersangkakan pelaku penganiaya anjing, Polsek Blahbatuh kebanjiran kiriman karangan bunga.

 

Seperti dibenarkan Kapolsek Blahbatuh, AKP Yoga Widyatmoko. Saat dikonfirmasi, Yoga tak menampik dengan banjirnya kiriman karangan bunga di kantornya

 

“Sudah ada belasan karangan bunga dari para pecinta anjing. Kami sampai tolak karena penuh di Polsek,” aku AKP Yoga, Selasa (10/12). 

 

Seperti diketahui, Polsek Blahbatuh menindak tersangka berinisial INM, 65, karena menganiaya anjing di tokonya di Pasar Medahan Blahbatuh pada 13 November lalu.

 

“Kasusnya sudah P21. Tersangka dijerat Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap binatang. Ancaman 9 bulan. Tapi pelaku tidak ditahan,” ujar Yoga.

 

INM ditetapkan tersangka setelah dilaporkan pemilik anjing bernama si putih.

 

Kronologinya, anjing kecil itu awalnya masuk ke dalam toko tersangka pada Rabu lalu (13/11).

 

“Sudah diusir sama tersangka. Tapi tak mau pergi. Akhirnya anjingnya dibanting lalu dipukul pakai pengait troli,” jelasnya.

 

Penganiayaan itu membuat anjing bernama si Putih itu sekarat. Kemudian sempat diberikan madu dan dibawa ke dokter hewan oleh pemiliknya. Namun, nyawa anjing itu tak terselamatkan. Pemilik anjing pun melaporkan tersangka ke Polsek.

 

“Kalau orang awam, apa sih, itu binatang. Tapi itu diatur oleh negara. Dan ada organisasi pecinta binatang. Dan ada laporan, kami gak mungkin tidak melayani. Jalur hukum itu opsi terakhir,” jelasnya.

 

Kata Yoga, kasus penganiayaan anjing hingga tewas supaya dijadikan pelajaran bagi masyarakat luas.

 

“Komunitas pecinta anjing ini ingin menjadikan momen ini efek jera terhadap para pelaku. Kalau tidak suka binatang, jangan disiksa,” pintanya.

 

Sementara dari pantauan Jawa Pos Radar Bali, sejumlah karangan bunga yang dikirim ke Polsek, berisi beragam tulisan.

Tulisan paling atas mengucapkan terima kasih kepada Polsek. “Justice for Putih, Stop penganiayaan hewan”

 

Karangan lainnya, bertuliskan, “Terima Kasih Pak Polisi, Sudah Menindaklanjuti Kasus Putih. Jangan Kasih Celah,” ujar karangan yamg dikirim oleh Mamanya Putu.

 

Ada juga karangan bertuliskan “Penyiksa hewan, jangan dibiarkan lolos,”.

 

Yoga menambahkan, karangan itu sebagai bentuk dukungan bagi polisi.

 

“Itu bentuk apresiasi pecinta anjing terhadap penanganan kasus ini,” pungkas Wakapolsek Sukawati itu. 

GIANYAR-Langkah tegas Polsek Blahbatuh menindak pelaku penganiaya anjing secara sadis hingga tewas di Pasar Medahan, Blahbatuh, Gianyar mendapat apresiasi dari para pecinta binatang .

 

Bahkan atas tindakannya mentersangkakan pelaku penganiaya anjing, Polsek Blahbatuh kebanjiran kiriman karangan bunga.

 

Seperti dibenarkan Kapolsek Blahbatuh, AKP Yoga Widyatmoko. Saat dikonfirmasi, Yoga tak menampik dengan banjirnya kiriman karangan bunga di kantornya

 

“Sudah ada belasan karangan bunga dari para pecinta anjing. Kami sampai tolak karena penuh di Polsek,” aku AKP Yoga, Selasa (10/12). 

 

Seperti diketahui, Polsek Blahbatuh menindak tersangka berinisial INM, 65, karena menganiaya anjing di tokonya di Pasar Medahan Blahbatuh pada 13 November lalu.

 

“Kasusnya sudah P21. Tersangka dijerat Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap binatang. Ancaman 9 bulan. Tapi pelaku tidak ditahan,” ujar Yoga.

 

INM ditetapkan tersangka setelah dilaporkan pemilik anjing bernama si putih.

 

Kronologinya, anjing kecil itu awalnya masuk ke dalam toko tersangka pada Rabu lalu (13/11).

 

“Sudah diusir sama tersangka. Tapi tak mau pergi. Akhirnya anjingnya dibanting lalu dipukul pakai pengait troli,” jelasnya.

 

Penganiayaan itu membuat anjing bernama si Putih itu sekarat. Kemudian sempat diberikan madu dan dibawa ke dokter hewan oleh pemiliknya. Namun, nyawa anjing itu tak terselamatkan. Pemilik anjing pun melaporkan tersangka ke Polsek.

 

“Kalau orang awam, apa sih, itu binatang. Tapi itu diatur oleh negara. Dan ada organisasi pecinta binatang. Dan ada laporan, kami gak mungkin tidak melayani. Jalur hukum itu opsi terakhir,” jelasnya.

 

Kata Yoga, kasus penganiayaan anjing hingga tewas supaya dijadikan pelajaran bagi masyarakat luas.

 

“Komunitas pecinta anjing ini ingin menjadikan momen ini efek jera terhadap para pelaku. Kalau tidak suka binatang, jangan disiksa,” pintanya.

 

Sementara dari pantauan Jawa Pos Radar Bali, sejumlah karangan bunga yang dikirim ke Polsek, berisi beragam tulisan.

Tulisan paling atas mengucapkan terima kasih kepada Polsek. “Justice for Putih, Stop penganiayaan hewan”

 

Karangan lainnya, bertuliskan, “Terima Kasih Pak Polisi, Sudah Menindaklanjuti Kasus Putih. Jangan Kasih Celah,” ujar karangan yamg dikirim oleh Mamanya Putu.

 

Ada juga karangan bertuliskan “Penyiksa hewan, jangan dibiarkan lolos,”.

 

Yoga menambahkan, karangan itu sebagai bentuk dukungan bagi polisi.

 

“Itu bentuk apresiasi pecinta anjing terhadap penanganan kasus ini,” pungkas Wakapolsek Sukawati itu. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/