25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:31 AM WIB

Geger Aksi Koboi, Pelaku Pistol Rekan Bisnis di Pasar Senggol

GIANYAR-Warga Banjar Denjalan, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati dibuat gempar.

 

Heboh warga banjar ini menyusul dengan aksi koboi yang dilakukan I Ketut Sujana alias Ketut Anom, 53.

 

Pria paruh baya ini nekat menembak rekan bisnisnya sendiri, I Ketut Tanra, 58, dengan senjata pistol jenis Airsoft gun di area parkir atau Pasar Senggol depan Pura Puseh Banjar Denjalan.

 

Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Ngurah Winangun seizin Kapolsek, membenarkan kejadian tersebut.

 

Ngurah Winangun menjelaskan, aksi koboi itu diduga ditengarai masalah bisnis jual beli tanah.

 

“Antara pelaku dan korban saling kenal. Diduga ada masalah bisnis jual beli tanah,” ujarnya.

 

Atas kasus penembakan yang sempat membuat geger masyarakat setempat, polisi yang mendapat info dari warga langsung mengejar pelaku.

 

Bahkan, pascapenembakan, polisi hanya butuh waktu 45 menit meringkus pelaku Ketut Anom.

 

Pelaku ditangkap sekitar pukul 12.15 di rumahnya. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.

 

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti pistol (airsoft gun warna hitam dan lima butir peluru). Tidak ada perlawanan saat diamankan,” terangnya.

 

Sedangkan usai diamankan, pelaku langsung dilakukan pemeriksaan.

 

Hasil intrograsi, pelaku mengakui perbuatannya menembak korban sebanyak  lima kali ke arah punggung dan lengan korban.

 

Sementara itu, terkait kondisi korban, pascatertembak, korban langsung dilarikan ke RS Ganesha Celuk untuk mendapatkan penanganan medis.

 

“Untuk sementara, dari hasil penyidikan, tersangka kami jerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun, delapan bulan,”terang Winangun.

 

GIANYAR-Warga Banjar Denjalan, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati dibuat gempar.

 

Heboh warga banjar ini menyusul dengan aksi koboi yang dilakukan I Ketut Sujana alias Ketut Anom, 53.

 

Pria paruh baya ini nekat menembak rekan bisnisnya sendiri, I Ketut Tanra, 58, dengan senjata pistol jenis Airsoft gun di area parkir atau Pasar Senggol depan Pura Puseh Banjar Denjalan.

 

Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Ngurah Winangun seizin Kapolsek, membenarkan kejadian tersebut.

 

Ngurah Winangun menjelaskan, aksi koboi itu diduga ditengarai masalah bisnis jual beli tanah.

 

“Antara pelaku dan korban saling kenal. Diduga ada masalah bisnis jual beli tanah,” ujarnya.

 

Atas kasus penembakan yang sempat membuat geger masyarakat setempat, polisi yang mendapat info dari warga langsung mengejar pelaku.

 

Bahkan, pascapenembakan, polisi hanya butuh waktu 45 menit meringkus pelaku Ketut Anom.

 

Pelaku ditangkap sekitar pukul 12.15 di rumahnya. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.

 

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti pistol (airsoft gun warna hitam dan lima butir peluru). Tidak ada perlawanan saat diamankan,” terangnya.

 

Sedangkan usai diamankan, pelaku langsung dilakukan pemeriksaan.

 

Hasil intrograsi, pelaku mengakui perbuatannya menembak korban sebanyak  lima kali ke arah punggung dan lengan korban.

 

Sementara itu, terkait kondisi korban, pascatertembak, korban langsung dilarikan ke RS Ganesha Celuk untuk mendapatkan penanganan medis.

 

“Untuk sementara, dari hasil penyidikan, tersangka kami jerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun, delapan bulan,”terang Winangun.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/