DENPASAR-Menutup penghujung tahun 2019, Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) kembali melakukan aksi turun ke jalan pada Jumat, (13/12)
Mengambil titik kumpul di area Parkir Timur Lapangan Niti Mandala, Renon. Aksi kali ini digelar sekaligus aksi untuk menandai tutup tahun 2019.
Saat aksi, Pantauan Jawa Pos Radar Bali, massa mulai bergerak melakukan parade sekitar pukul 15.00 wita dari lapangan parkir timur Renon menuju kantor Gubernur Bali.
Saat barisan massa mulai melakukan long march, hujan mulai mengguyur.
Meski hujan turun cukup deras, tidak sedikitpun menghentikan barisan massa aksi untuk melakukan parade budaya aksi tolak reklamasi (Torek) Teluk Benoa.
Bahkan, parade budaya tetap berlanjut hingga tiba di depan kantor Gubernur Bali.
Setiba di depan kantor Gubernur Bali beberapa perwakilan massa melakukan orasi. Diantaranya perwakilan organisasi gerakan mahasiswa Front Demokrasi Perjuangan Rakyat Bali (FRONTIER-Bali) dan perwakilan masyarakat dari Desa Adat Kedonganan.
Wayan Gendo Suardana, Koordinator Umum ForBALI dalam orasinya menyebut bahwa perjuangan menolak reklamasi Teluk Benoa pada maret 2020 akan memasuki tahun ketujuh.
Menurutnya, perjuangan yang dilakukan terus-menerus selama ini telah mampu mengubah konstelasi politik sehingga membuat para politisi yang tadinya diam menjadi bersikap menolak reklamasi Teluk Benoa memenuhi tuntutan masyarakat.
Tak hanya itu, dengan gerakan Bali Tolak Reklamasi juga membuat pihak-pihak yang selama ini mendukung reklamasi dan nyinyir terhadap gerakan BTR hilang entah kemana.
“Waktu telah menunjukkan, mereka yang mendukung dan nyinyir hilang entah kemana. Mereka bergerak dengan kekuatan investor sedangkan kita bergerak dengan kekuatan semesta”, tegasnya.
Masih dalam orasinya, Gendo juga menyebut jika sejatinya apa yang dilakukan oleh mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti belum kuat.
Lemah karena menurut Gendo, Perpres 51 Tahun 2014 terbitan era Presiden SBY masih belum juga dibatalkan oleh Presiden Jokowi.
“Untuk itu, hari ini rakyat Bali turun untuk menegaskan bahwa Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi maritim ini perlu payung hukum yang kuat. Kita meminta kepada presiden untuk memayungi Teluk Benoa dari orang-orang yang rakus,” tegasnya.
Diakhir orasinya, Gendo juga memberikan pernyataan sikap dari ForBALI.
Berikut poin pernyataan sikap ForBali :
1. Menuntut Menteri KKP, Edhy Prabowo untuk tidak mengkaji ulang pembatalan reklamasi Teluk Benoa serta melakukan upaya-upaya untuk melanjutkan proses Kawasan Konservasi Teluk Benoa hingga menjadi Peraturan Presiden.
2. Menuntut Menteri KKP segera menjalankan rekomendasi Komisi IV DPR RI hasil rapat kerja antara Komisi IV dengan Kementerian KKP pada tahun 2015 untuk tidak melanjutkan reklamasi Teluk Benoa.
3. Meminta Pemerintah Propinsi Bali melakukan upaya untuk mendorong percepatan penerbitan Peraturan Presiden yang menguatkan status Konservasi Maritim Teluk Benoa.
4. Meminta Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presiden untuk memperkuat status Teluk Benoa sebagai Kawasan Konservasi Maritim.
5. Meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan Perpres No 51 Th 2014 tentang perubahan atas Peraturan Presiden No 45 Th 2011 tentang rencana tata ruang kawasan perkotaan SARBAGITA dengan memberlakukan kembali Perpres No 45 Th 2011 atau menerbitkan Perpres baru yang menetapkan Teluk Benoa sebagai Kawasan Konservasi Maritim.
Sedangkan di akhir aksi dan sebelum membubarkan diri dengan tertib, masa bersama-sama membersihkan lokasi aksi sehingga tidak meninggalkan sampah.