28.1 C
Jakarta
22 November 2024, 20:32 PM WIB

Gempuran Sampah Bayangi Badung, DLHK Siapkan 10 Zona Penanggulangan

DENPASAR – Pantai Kuta dan sekitarnya setiap akhir tahun sudah menjadi langganan sampah yang terbawa arus laut akibat dipicu angin barat.

Tak jarang Pantai Kuta dan sekitarnya berubah menjadi lautan sampah saat akhir hingga awal tahun.

Untuk mengantisipasi serbuan sampah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Putu Eka Merthawan mengaku sudah menyiapkan zona atau titik penanggulangan sampah.

Setidaknya saat ini sudah menyiapkan sepuluh zona. “Setiap zona nanti melibatkan karyawan hotel sebanyak sepuluh orang. Kami wajibkan pelaku pariwisata ikut terlibat disetiap zona,” beber Merthawan, kemarin.

Lebih lanjut dijelaskan,  pihaknya akan melakukan aksi mulai depan. Saat ini persiapan diklaim sudah matang. Setiap pos sudah memiliki penaggungjawabnya dalam penanganan sampah di pesisir pantai di Badung.

Untuk pembagian zona, lanjut Merthawan, zona I ada di depan kuburan hingga Echo Beach Bali, sekitar 1,5 Km.

Zona II, dari  Echo Beach Bali hingga loloan Yeh Poh sepanjang 2,5 Km, dengan dibantu 36 pelaku pariwisata. Zona III ada di loloan Yeh Poh hingga pos Balawista Kuta dengan panjang 2,3 Km, dengan dibantu 13 pelaku pariwisata.

Zona IV ada di Pos Balawista hingga Gapura batas Seminyak-Legian (1,2 km) melibatkan 10 pelaku pariwisata.

Untuk zona V yakni dari  Gapura batas Seminyak-Legian menuju Camplung sekitar 1,7 Km dengan melibatkan 28 pelaku pariwisata.

Zona VI dari Camplung hingga setra Kuta (1,8 Km) melibatkan 18 pelaku pariwisata. Zona VII yakni sepanjang Pantai  Jerman  hingga Hotel Patra Jasa (1 km) dengan meibatkan 10 pelaku pariwisata.

“Pada zona VIII, yakni dari batas Bandara Ngurah Rai hingga batas Pantai Desa Adat Kelan dan Kedonganan (0,8 Km) melibatkan 8 pelaku pariwisata,” imbuhnya.

Zona IX dari batas Pantai Desa Adat Kelan dan Kedonganan hingga batas Pantai Desa Adat Kedonganan dan Jimbaran (1,2 Km), dengan melibatkan 25 pelaku pariwisata.

Sementara Zona X dimulai dari batas Pantai Kedonganan dan Jimbaran  hingga Hotel Four Season sepanjang 1,5 Km dan melibatkan 46 pelaku pariwisata.

DENPASAR – Pantai Kuta dan sekitarnya setiap akhir tahun sudah menjadi langganan sampah yang terbawa arus laut akibat dipicu angin barat.

Tak jarang Pantai Kuta dan sekitarnya berubah menjadi lautan sampah saat akhir hingga awal tahun.

Untuk mengantisipasi serbuan sampah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Putu Eka Merthawan mengaku sudah menyiapkan zona atau titik penanggulangan sampah.

Setidaknya saat ini sudah menyiapkan sepuluh zona. “Setiap zona nanti melibatkan karyawan hotel sebanyak sepuluh orang. Kami wajibkan pelaku pariwisata ikut terlibat disetiap zona,” beber Merthawan, kemarin.

Lebih lanjut dijelaskan,  pihaknya akan melakukan aksi mulai depan. Saat ini persiapan diklaim sudah matang. Setiap pos sudah memiliki penaggungjawabnya dalam penanganan sampah di pesisir pantai di Badung.

Untuk pembagian zona, lanjut Merthawan, zona I ada di depan kuburan hingga Echo Beach Bali, sekitar 1,5 Km.

Zona II, dari  Echo Beach Bali hingga loloan Yeh Poh sepanjang 2,5 Km, dengan dibantu 36 pelaku pariwisata. Zona III ada di loloan Yeh Poh hingga pos Balawista Kuta dengan panjang 2,3 Km, dengan dibantu 13 pelaku pariwisata.

Zona IV ada di Pos Balawista hingga Gapura batas Seminyak-Legian (1,2 km) melibatkan 10 pelaku pariwisata.

Untuk zona V yakni dari  Gapura batas Seminyak-Legian menuju Camplung sekitar 1,7 Km dengan melibatkan 28 pelaku pariwisata.

Zona VI dari Camplung hingga setra Kuta (1,8 Km) melibatkan 18 pelaku pariwisata. Zona VII yakni sepanjang Pantai  Jerman  hingga Hotel Patra Jasa (1 km) dengan meibatkan 10 pelaku pariwisata.

“Pada zona VIII, yakni dari batas Bandara Ngurah Rai hingga batas Pantai Desa Adat Kelan dan Kedonganan (0,8 Km) melibatkan 8 pelaku pariwisata,” imbuhnya.

Zona IX dari batas Pantai Desa Adat Kelan dan Kedonganan hingga batas Pantai Desa Adat Kedonganan dan Jimbaran (1,2 Km), dengan melibatkan 25 pelaku pariwisata.

Sementara Zona X dimulai dari batas Pantai Kedonganan dan Jimbaran  hingga Hotel Four Season sepanjang 1,5 Km dan melibatkan 46 pelaku pariwisata.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/