SINGARAJA – Ketersedian Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Pemkab Buleleng hingga kini masih sangat minim.
Tercatat baru ada empat orang PPNS di Pemkab Buleleng. Alhasil penegakan peraturan daerah (perda) di Buleleng tak bisa berjalan dengan optimal.
Catatan Jawa Pos Radar Bali, saat ini ada seorang PPNS yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja Buleleng, seorang PPNS di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng, dan dua orang PPNS lainnya di Dinas Perhubungan Buleleng.
PPNS yang kini bertugas di Dishub, baru saja dinyatakan lulus dalam pendidikan pada November lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng I Gede Wisnawa mengaku kebutuhan PPNS di Buleleng sebenarnya cukup tinggi.
Sebenarnya, paling sedikit butuh 15 orang PPNS yang bertugas di Buleleng. Hanya saja, tak mudah mencari pegawai yang bersedia menjadi PPNS.
Sebagian besar pegawai, memilih mengincar jabatan strutkural. Sementara jabatan fungsional dianggap kurang menjanjikan.
Lantaran tunjangan jabatannya masih kalah jauh dibandingkan jabatan struktural. “Kami sebenarnya sudah berupaya
mencari yang mau jadi PPNS. Tapi, yang mau memang sedikit. Selain itu persyaratan administrasinya juga ketat,” kata Wisnawa.
Pada 2018 lalu, sebenarnya BKPSDM Buleleng sudah mengirim 4 orang pegawai untuk mengikuti pendidikan PPNS. Hanya saja, keempatnya sudah dinyatakan gugur sejak tahap administrasi.
Tahun ini, BKPSDM Buleleng kembali mengirimkan empat orang pegawai mengikuti pendidikan.
“Tapi yang lulus hanya dua. Sekarang keduanya bertugas di Dinas Perhubungan. Memang dari segi jumlah, masing sangat-sangat kurang,” kata Wisnawa.
Rencananya pada 2020 nanti, BKPSDM Buleleng akan kembali mengirim pegawai untuk mengikuti pendidikan sebagai PPNS.
“Mudah-mudahan bisa mendapat kuota. Sebab ini kan kuotanya langsung dari Kementerian Dalam Negeri.
Formasinya dibuka seluruh Indonesia. Yang jelas, kami sudah anggarkan biaya pendidikan untuk empat PPNS,” tukasnya.