29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:09 AM WIB

[Harus Tahu] 2020, Calon Pengantin Wajib Lakukan Tes Urine

GIANYAR– Program baru ditujukan bagi para calon pengantin (catin) yang hendak melangsungkan pernikahan.

 

Jika sebelumnya program ini belum ada, maka pada 2020 mendatang, seluruh pasangan catin yang akan menikah wajib menjalani tes urine.

 

Mereka wajib menjalani tes urine di setiap desa/kelurahan tempat asal catin untuk mendapatkan keterangan bebas atau bersih dari nakoba.

 

Seperti dibenarkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar, AKBP Sang Gede Sukawiyasa.

 

Dijelaskan, Program Catin Bersinar (calon pengantin bersih dari Narkoba) dilakukan saat pasangan catin mengurus akta perkawinan.

 

“Setiap Desa saat ini sudah menganggarkan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba), salah satunya dengan tes urine pasangan pengantin saat mengurus akta perkawinan,” jelasnya.

 

Ketika hasilnya positif narkoba, maka imbuh Sukawaiyasa, BNNK Gianyar berjanji akan memfasilitasi rehabilitasi secara gratis.

 

Meski demikian, keluarga tetap diminta peran sertanya dalam hal pengawasan.

“Tujuannya tentu agar tidak kecanduan,” terang Sukawiyasa.

 

Kata Sukawiyasa, peredaran narkoba saat ini sudah semakin memprihatinkan.

 

Tak hanya di perkotaan, peredaraan narkoba kini sudah merambah hingga pelosok desa dan segala usia.

 

Disebutkan, sesuai data BNNK Gianyar,  jumlah penyalahguna narkoba di Kabupaten Gianyar hingga Desember 2019 sebanyak 15 orang.

 

Sementara secara keseluruhan, sejak Tahun 2013 hingga saat ini BNNK Gianyar mencatat ada sebanyak 130 orang penyalahguna narkotika. Rata-rata jenis zat yang dipakai berupa shabu dan ekstasi dengan rentang usia penyalahguna antara 18-57 tahun.

 

Sementara dalam hal pengungkapan, selama tahun 2019 BNNK Gianyar berhasil mengungkap 4 tersangka kasus narkotika terdiri dari 2 pengguna, 1 pengedar dan 1 kurir.

 

Adapun total BB yang diamankan, yakni sabu seberat 3,68 gram netto dan inek seberat 0,29 gram netto dengan lokasi penangkapan di wilayah Batubulan, Bypass IB mantra, dan Buruan

 

“tentu dengan adanya data itu, perlu mengutamakan upaya pencegahan,” pungkasnya

 

GIANYAR– Program baru ditujukan bagi para calon pengantin (catin) yang hendak melangsungkan pernikahan.

 

Jika sebelumnya program ini belum ada, maka pada 2020 mendatang, seluruh pasangan catin yang akan menikah wajib menjalani tes urine.

 

Mereka wajib menjalani tes urine di setiap desa/kelurahan tempat asal catin untuk mendapatkan keterangan bebas atau bersih dari nakoba.

 

Seperti dibenarkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar, AKBP Sang Gede Sukawiyasa.

 

Dijelaskan, Program Catin Bersinar (calon pengantin bersih dari Narkoba) dilakukan saat pasangan catin mengurus akta perkawinan.

 

“Setiap Desa saat ini sudah menganggarkan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba), salah satunya dengan tes urine pasangan pengantin saat mengurus akta perkawinan,” jelasnya.

 

Ketika hasilnya positif narkoba, maka imbuh Sukawaiyasa, BNNK Gianyar berjanji akan memfasilitasi rehabilitasi secara gratis.

 

Meski demikian, keluarga tetap diminta peran sertanya dalam hal pengawasan.

“Tujuannya tentu agar tidak kecanduan,” terang Sukawiyasa.

 

Kata Sukawiyasa, peredaran narkoba saat ini sudah semakin memprihatinkan.

 

Tak hanya di perkotaan, peredaraan narkoba kini sudah merambah hingga pelosok desa dan segala usia.

 

Disebutkan, sesuai data BNNK Gianyar,  jumlah penyalahguna narkoba di Kabupaten Gianyar hingga Desember 2019 sebanyak 15 orang.

 

Sementara secara keseluruhan, sejak Tahun 2013 hingga saat ini BNNK Gianyar mencatat ada sebanyak 130 orang penyalahguna narkotika. Rata-rata jenis zat yang dipakai berupa shabu dan ekstasi dengan rentang usia penyalahguna antara 18-57 tahun.

 

Sementara dalam hal pengungkapan, selama tahun 2019 BNNK Gianyar berhasil mengungkap 4 tersangka kasus narkotika terdiri dari 2 pengguna, 1 pengedar dan 1 kurir.

 

Adapun total BB yang diamankan, yakni sabu seberat 3,68 gram netto dan inek seberat 0,29 gram netto dengan lokasi penangkapan di wilayah Batubulan, Bypass IB mantra, dan Buruan

 

“tentu dengan adanya data itu, perlu mengutamakan upaya pencegahan,” pungkasnya

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/