RadarBali.com – Sudah lebih dari sepekan warga Karangasem mengungsi ke beberapa daerah yang dipandang aman.
Saat mengungsi itu, tidak sedikit warga yang dalam kondisi sakit parah juga ikut mengungsi sehingga tidak heran jika ada pengungsi yang meninggal dunia.
Berdasar data yang dimiliki RSUD Klungkung mulai Kamis (21/9)-Senin (2/10), ada sebanyak enam orang pengungsi yang meninggal dunia di rumah sakit tersebut.
Sebagian pengungsi yang meninggal dunia ini adalah para lansia dengan riwayat penyakit stroke.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung Ida Bagus Anom Adnyana mengatakan,
bahwa ahli waris akan mendapat bantuan santunan meninggal dunia sebesar Rp 15 juta yang dianggarkan oleh Kementerian Sosial.
Hanya saja, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung sebagai kabupaten yang menerima pengungsi dari Karangasem
hanya bertugas meminta surat keterangan kematian dari rumah sakit dan membuat surat pernyataan bahwa ada pengungsi asal Karangasem yang meninggal dunia.
Yang kemudiaan surat-surat keterangan tersebut disetorkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Karangasem. “Kemudian untuk berbagai persyaratan pengajuannya santunan tersebut, seperti KK, KTP dan lainnya yang telah disiapkan oleh ahli waris, disetorkan ke Dinas Sosial Kabupaten Karangasem. Oleh Dinas Sosial Kabupaten Karangasem diajukan ke Kementerian Sosial RI,” katanya.
Terkait masalah santunan tersebut, lanjut dia, baru diinformasikan ke pihaknya sekitar seminggu yang lalu dan ada perubahan prosedural yang diinformasikan sore kemarin.
Sehingga pihaknya mengaku belum mengirim surat keterangan kematian dari rumah sakit dan membuat surat pernyataan bahwa ada pengungsi asal Karangasem yang meninggal dunia.
Sebagai catatan, enam orang pengungsi yang meninggal dunia dalam kurun waktu Kamis (21/9) hingga Senin (2/10) kemarin yaitu, Nengah Rianta, 90, Ni Komang Rungih, 92, Nyoman Sadri, 100, Afsah, 47, Mangku Dharma,75 dan Wayan Darti,72