SINGARAJA – Pelantikan posisi Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Buleleng kini hanya tinggal menanti rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil negara (KASN).
Informasinya pelantikan itu akan dilakukan pada Maret mendatang, setelah Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka pensiun.
Kemarin (19/12), Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng I Gede Wisnawa, mendatangi Sekretariat KASN di Jakarta.
Wisnawa yang juga Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Sekkab Buleleng itu, membawa seluruh berkas yang terkait dengan proses rekrutmen Sekkab.
“Saya hanya menyampaikan berkas proses seleksi dari awal sampai pengumuman kemarin itu. Ini kan sudah diumumkan. Jadi wajib kami sampaikan prosesnya pada KASN,” kata Wisnawa.
Setelah berkas itu diserahkan pada KASN, biasanya akan dilakukan pemeriksaan berkas dan seluruh tahapan. Biasanya proses itu memakan waktu 1-5 hari kerja.
Setelah berkas dinyatakan lengkap dan seluruh proses dinyatakan tak bermasalah, maka KASN akan mengeluarkan rekomendasi pelantikan.
“Biasanya bahasa di rekomendasi KASN itu, bupati dipersilahkan melantik salah satu dari tiga nama yang masuk dalam tiga besar.
Jadi, Pak Bupati bisa melantik siapa saja, salah satu dari tiga nama yang masuk tiga besar itu. Itu sudah jadi jak Pak Bupati,” kata Wisnawa.
Disinggung soal waktu pelantikan, Wisnawa mengaku menyerahkan sepenuhnya pada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.
Wisnawa menduga proses pelantikan akan dilakukan setelah Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka pensiun.
“Pak Sekda kan efektif pensiun per tanggal 1 Maret 2020. Mungkin setelah tanggal itu. Semua kewenangan itu kan ada di tangan pak bupati,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pansel Sekkab Buleleng menerbitkan pengumuman hasil seleksi. Dalam pengumuman itu, Gede Suyasa tercatat mengantongi nilai 80,16.
Sementara Ni Made Rousmini mendapat nilai 77,04. Sedangkan Gede Sandhiyasa mengantongi nilai 76,38. Posisi terakhir diisi Putu Karuna yang hanya mendapat nilai 73,07.