DENPASAR-Satu dari empat terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anggota polisi yang berdinas di Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Pamobvit) Polda Bali berhasil ditangkap.
Putu Heryasta Putra alias Jangkrik, pria asal Banjar Gunung, Abiansemal Badung, ini Sabtu (21/12) ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi berinisial Bripka GG di depan toko baju sebelah selatan Hotel Haris, Jumat (20/12) sekitar pukul 20.00..
Pascatertangkap dan ditahan, pria bertato yang belakangan diketahui sebagai salah satu anggota ormas di Bali ini langsung menjalani pemeriksaan dan penyidikan di Mapolresta Denpasar.
Sedangkan tiga teman pelaku yang diduga ikut melakukan pengeroyokan kini masih dalam pengejaran polisi
Yang menarik, sebelum kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dari informasi sumber kepolisian, baik pelaku Jangkrik maupun tiga temannya yang bertubuh gempal baru menghentikan aksi penganiayaan korban setelah korban mengaku sebagai anggota polisi.
“Jadi para pelaku ini kabur setelah korban mengaku anggota polisi dari Polda Bali,”ujar sumber polisi.
Seperti diketahui, atas kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan Jangkrik dkk, korban Bripka GG mengalami luka dibagian hidung bagian kanan dan mengeluarkan darah.
Bahkan akibat kerasnya pukulan, korban sempat tersungkur.
Sementara atas kasus penganiayaan yang menimpa anggota, Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Muh. Nurul Yaqin mengatakan masih melakukan pengecekan
“Saya cek dulu ya,”tukasnya singkat.