BANGLI – Untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas akibat muatan berlebihan, petugas gabungan menggelar uji muatan.
Uji muatan itu bernama Operasi Truck ODOL (Over Dimensi dan Overload) di Jalan Kayuamba, Kecamatan Susut, Bangli.
Namun, tidak ditemukan truk bermuatan over. Petugas justru menemukan truk dengan KIR kadaluarsa.
Petugas gabungan yang terlibat yakni 10 dari Satuan Lalu Lintas Polres Bangli, 8 orang dari Dinas Perhubungan Bangli, 2 orang dari Balai Jalan dan 4 orang dari Balai Penegelola Transfortasi Darat (BPTD) wilayah XII Provinsi Bali.
Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Nengah Sona mengatakan, tim gabungan memeriksa beban muatan barang, kelengkapan administrasi, kelengkapan kendaraan, dan kesesuaian kendaraan dengan KIR.
Dalam kegiatan pemeriksaan dengan menggunakan mesin uji berupa timbangan yang dimiliki oleh BPTD. “Tidak ditemukan kendaraan yang melebihi batas muat atau over dimensi,” tegas Sona, kemarin.
Justru, petugas menemukan pelanggaran administrasi. 4 kendaraan di antaranya ternyata tidak dilengkapi surat-surat administrasi berupa KIR yang tidak diperpanjang.
Selanjutnya ada 3 kendaraan dengan STNK mati. Dan 1 kendaraan dengan kondisi ban gundul. Meski begitu, kata Sona, pengecekan beban itu tetap penting dilakukan.
“Pengecekan kelebihan muatan dan over dimensi ini sangat penting karena rentan menyebabkan kecelakaan ataupun Out of Control (OC),” jelasnya.
Sona menambahkan, kelebihan muatan, apalagi dengan ban gundul sangat berbahaya. “Itu sering menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas dan menjadi alat pembunuh dijalan raya,” pungkasnya.