Curik Bali atau lebih dikenal dengan nama Jalak Bali adalah salah satu satwa endemik Bali yang dilindungi keberadaanya.
Kini satwa dengan nama latin (Leucopsar rothschildi) populasinya mengalami peningkatan cukup pesat setelah ditangkarkan oleh Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB).
JULIADI, Gerokgak
JALAK Bali memang nyaris mengalami kepunahan setelah terjadi perburuan liar beberapa tahun silam lamanya. Itu dulu, namun sekarang tidak.
Jumlahnya pun sudah mencapai ratusan ekor saat ini. Dapat dilihat di lokasi pusat konservasi Jalak Bali milik Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang berada di Tegal Bunder, Desa Sumber Kelampok, Gerokgak.
Sementara di alam belum dapat terhitung jumlahnya.Karena pihak TNBB lima tahun terakhir intens melepasliar Jalak Bali ke alam.
Jawa Pos Radar Bali yang bertandang ke lokasi penangkaran belum ini melihat dengan jelas teknik penangkaran Jalak Bali.
Papan plang sebagai tanda bahwa kami sudah memasuki unit pengelolaan khusus pembinaan Jalak Bali, Tegal Bunder Sesi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Buleleng (TNBB).
Sebelum memasuki kawasan tersebut yang berada di pintu masuk Pura Segara Rumpek harus izin terlebih dahulu kepada petugas polisi hutan.
Tiba dilokasi penangkaran seluas sekitar 40 are, kicau burung Jalak Bali bersahutan menyambut kami datang.
Kemudian dua orang petugas tampak sibuk memberikan makanan ratusan ekor burung Jalak Bali yang berada di kadang.
“Kalau pagi ini kami beri pakan buah pisang dan pepaya,” kata Putu Yasa Arbawa yang tampak terlihat santai bersahabat dengan sejumlah burung di kandang.
Menurut pria yang bertugas sebagai Pengendali Ekosistem Hutan TNBB, penangkaran ini berdiri sejak tahun 1988. Awalnya penangkaran peruntukkan untuk hewan sitaan BKSDA Bali.
Namun beberapa kali hewan sitaan khususnya burung yang dilepasliarkan ke alam selalu gagal berkembang.
Sehingga TNBB mengubahnya dengan memfokuskan sebagai lokasi konservasi Jalak Bali. “Dulu hanya 20 ekor burung Jalak Bali yang dikembangbiakkan disini.
Sekarang sudah mencapai 366 ekor populasinya,” tutur Putu Yasa yang didampingi Kepala SPTN Wilayah II Buleleng Hartatik.
Dikatakan Putu Yasa, lokasi penangkaran terdiri dari empat kadang. Yakni kadang display, kadang ini khusus bagi pengujung TNBB yang ingin melihat Jalak Bali.
Kemudian kadang indukan untuk bertelur, kadang pemijahan (pemisahan) setelah burung jalak memasuki usai 6 bulan sampai 1 tahun,
kadang abisuasi kadang untuk persiapan pelepasliaran burung ke alam dan kadang ini juga sebagai tempat perjodohan burung secara alami.
“Dari empat kadang harus setiap hari dijaga kebersihannya dan diberikan vitamin. Menghindari burung terkena penyakit.
Biasaya dengan penyakit cacingan dan terkena virus bakteri atau jamur dari kotoran burung itu sendiri,” ujarnya.
Menariknya konservasi Jalak Bali yang dilakukan TNBB dijelaskann Putu Yasa, konsep pengembangbiakkannya secara alami, perlakukan konservasi menghindari sentuhan banyak dari tangan manusia.
Mengingat saat ini populasinya meningkat pesat, maka dituntut burung yang hasilkan berkualitas. “Agar burung burung Jalak Bali tidak jinak.
Tujuannya ketika dilepas ke alam, mampu beradaptasi, tidak gampang terkena penyakit. Dan mampu berkompetitor di alam, mengingat predator dialam bebas lebih banyak,” ujarnya.
Konservasi alami, segala hal mulai proses dari perjodohan mereka, perkawinan hingga mereka bertelur dan menetes secara alami.
Lanjut Putu Yasa, dalam mendapatkan kualitas burung Jalak Bali baik, petugas selalu menghindari perkawinan inbreeding atau kawin sedarah.
Mengapa demikian agar anakan yang dihasilkan tidak mengalami cacat dan kelumpuhan pada kaki dan sayap.
“Maka kami disini setiap individu burung Jalak Bali diberikan kode tanda penomeran. Kode ini dilengkapi data lengkap burung.
Mulai tanggal lahir lahir, usia hingga silsilah riwayat keturunan burung tersebut. Hal ini dilakukan untuk memudahkan petugas mengkawinsilangkan burung tersebut,” terangnya.
Dalam perkawinan burung Jalak Bali, penjodohan dipaksa pun dapat dilakukan untuk mendapatkan kualitas burung yang baik dengan silsilah yang berbeda.
Selain itu juga dilakukan perkawinan secara alami. Burung dengan sililah berbeda ditaruh dalam sebuah kandang dalam jumlah banyak.
“Nah disanalah mereka akan saling mendekati mencocokkan sendiri. Kalau sisi usia perkawinan akan dilakukan burung Jalak Bali diumur 2 tahun,” ungkapnya.
Putu Yasa menambahkan, untuk perburuan Jalak Bali saat ini menurun. Karena TNBB dalam upaya memperbanyak populasi jalak Bali melibatkan masyarakat.
Setelah ada aturan dari BKSDA mengizinkan masyarakat untuk menjadi penangkar, selama persyaratan telah dipenuhi, ada 17 kelompok penangkaran Jalak Bali terbentuk.
Sebagai besar berada di desa-desa penyangga yang berdekatan dengan kawasan hutan TNBB. Dan saat ini sudah melakukan mengembangbiakkan Jalak Bali.
“Saat ini penyebaran Jalak Bali di TNBB terdapat di daerah Tegal Bunder, Lampu Merah, Menjangan, Prapat Agung, dan Teluk Brumbun dan lainnya,” tandasnya. (*)